Dicecar Jaksa, Istri Syahrul Yasin Limpo Bersikeras Bantah Punya Tas Dior dari Kementan, Akui Berada di Spanyol Saat Penggeledahan

Ayun Sri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo tak mengaku punya tas dior, meski disita dari kamarnya.
Ayun Sri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo tak mengaku punya tas dior, meski disita dari kamarnya. Source: Foto/Tangkap layar Youtube Kompas.com

Nasional, gemasulawesi - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, menegaskan bahwa dia tidak memiliki atau meminta pembelian tas Dior yang disebut dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta.

Saat ditanya oleh jaksa, Ayun menjawab bahwa dia tidak pernah meminta atau membeli tas Dior, baik secara langsung maupun melalui Panji atau Ubaid (ajudannya).

Jaksa menunjukkan foto tas Dior yang disita KPK dan ditemukan di kamarnya saat penggeledahan.

“Ibu pernah memiliki tas Dior? Mari kita tunjukkan. Tas ini berwarna merah, ditemukan dalam penggeledahan ini, dan kami membandingkannya dengan keterangan saksi lain yang menyebutkan adanya pembelian tas Dior. Tas ini milik siapa, dari rumah ibu?" tanya jaksa dengan tegas.

Baca Juga:
Sempat Viral Usai Disidak Mendag Zulkifli Hasan, Kementerian ESDM Akui Isi Tabung LPG 3 Kg yang Beredar Tak Selalu Sesuai Ketentuan

Namun Ayun tetap mengatakan bahwa tas tersebut bukan miliknya dan dia tidak pernah memiliki tas Dior seperti itu.

"Bukan, saya tidak pernah memiliki tas seperti ini," jawab Ayun.

Padahal tas Dior tersebut ditemukan di kamarnya saat penggeledahan KPK, akan tetapi Ayun tetap konsisten bahwa tas itu bukan miliknya dan dia tidak pernah memilikinya.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa tas Dior tersebut seharusnya dibeli melalui anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk SYL dan Ayun, dengan nilai mencapai Rp 105 juta.

Baca Juga:
Ramai Protes Soal Tapera, Kementerian PUPR Pastikan Program Ini Dibentuk Sebagai Solusi Atasi Backlog Perumahan dan MBR

"Benar tidak pernah? Tidak masalah jika saksi tidak ingin mengatakan. Di catatan pengeluaran Kementan, disebutkan bahwa ada pembelian tas untuk Ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.

Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra, yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, menyebutkan bahwa SYL menggunakan anggaran di Kementan untuk membeli tas Dior.

Namun, Ayun tidak mengakui memiliki tas Dior tersebut, meskipun penggeledahan KPK menemukan tas tersebut di kamarnya.

Dalam persidangan tersebut, Ayun juga menegaskan bahwa dia berada di Spanyol bersama SYL saat ada penggeledahan di rumah dinas SYL, tidak berada di tempat saat itu.

Baca Juga:
Geger! Belum Kelar Soal Kasus Rp271 Triliun, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi 109 Ton Emas, 6 Petinggi PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Meskipun terjadi perdebatan dalam persidangan, Ayun tetap menegaskan bahwa dia tidak memiliki hubungan dengan tas Dior yang disebut dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, kasus yang dibahas dalam persidangan ini adalah terkait dengan dugaan gratifikasi dan pemerasan yang didakwa dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan total Rp 44,5 miliar.

Selain itu, dua eks anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta, juga didakwa dalam kasus terpisah. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dugaan Adanya Aliran Uang yang Diterima, JPU KPK Akan Menghadirkan Istri, Anak dan Cucu di Sidang SYL Hari Ini

JPU KPK dikabarkan akan menghadirkan istri, anak dan cucu pada sidang SYL yang akan digelar pada hari ini.

Alasan Kedekatan Syahrul Yasin Limpo dan Nayunda Nabila Terungkap, Akui Sering Memberi Uang Sebagai Bentuk Balas Budi kepada Orang Tua

Tanggapi kesaksian Nayunda Nabila di persidangan, SYL mengaku jika hal itu dilakukan hanya karena merasa berhutang budi kepada orang tuanya.

Wow! Nayunda Nabila Mengaku Dapat Trasferan Langsung dari Syahrul Yasin Limpo Saat Minta Uang untuk Bayar Cicilan Apartemen

Baru terungkap di persidangan, ex Mentan Syahrul Yasin Limpo kabulkan keinginan Nayunda Nabila saat meminta cicilan apartemen.

Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Akan Menghadirkan 4 Saksi dari Kementerian Pertanian

KPK menghadirkan 4 saksi dari Kementerian Pertanian dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi Syahrul Yasin Limpo hari ini.

Terungkap Pernah Meminta 50 Miliar Rupiah kepada Syahrul Yasin Limpo, YLBHI Meminta Polisi Serius dan Segera Menahan Firli Bahuri

YLBHI meminta polisi untuk serius dan segera menahan Firli Bahuri dikarenakan terungkap pernah meminta 50 miliar rupiah kepada SYL.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;