Nasional, gemasulawesi – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan jika masalah sosial juga ikut berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, lantas berpesan agar berani memikirkan berbagai solusi dengan membuka diri terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dikarenakan ilmu sosial merupakan ilmu yang paling kompleks.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, kepada para civitas akademik di Poltekesos dalam sambutan pada Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Politeknik Kesejahteraan Sosial, dalam rilis Kementerian Sosial hari ini, tanggal 26 April 2024.
Baca Juga:
Berantas Peredaran, Menkominfo Tegaskan Akan Terus Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online
Menurut Mensos, keterbukaan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, yang juga termasuk di dalamnya ilmu sosial menjadi kunci untuk mengatasi berbagai implikasi perubahan yang dapat timbul yang diakibarkan dari pembangunan ekonomi negara.
Risma menerangkan jika dengan ilmu pengetahuan, para civitas dapat menyelesaikan implikasi perubahan.
“Itu juga termasuk dengan permasalahan sosial yang timbul karena pembangunan,” katanya.
Dia menambahkan hal tersebut disebabkan seiring dengan modernisasi, dia melihat perkembangan peradaban masyarakat menjadi sangat cepat sekarang ini dikarenakan kemajuan dari teknologi dan juga ekonomi.
“Sejalan dengan kemajuan yang terjadi, permasalahan sosial yang terkesan baru juga muncul, misalnya seperti kejahatan online hingga pornografi online,” ujarnya.
Pesan lainnya yang disampaikan oleh Risma adalah agar tidak menyerah.
Dia menegaskan meskipun akan ada banyak kesulitan saat mempelajari dan menerapkan ilmu sosial, namun, usaha harus terus dilakukan karena manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat banyak.
Dalam kesempatan yang sama, Profesor Ellya dalam orasi pengukuhan guru besar juga menyinggung tentang pentingnya pendekatan holistik untuk menangani berbagai persoalan sosial yang terjadi.
Dia juga menyatakan jika untuk contohnya adalah penanganan kasus KSA atau kekerasan seksual terhadap anak, yang disebutkannya harus dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial.
“Termasuk juga dengan memastikan keamanan anak, identifikasi kasus, pendidikan kepada anak, rujukan dan dukungan emosional, melibatkan komunitas dalam proses penanganan dan juga kerja dalam lintas profesional,” tuturnya. (*/Mey)