Diperiksa Besok, Pengacara Sebut Syahrul Yasin Limpo Akan Berikan Penjelasan tentang Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

<p>Ket. Foto : Pengacara Sebut Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Kembali Besok<br />
(Foto/X/@Syahrul_YL)</p>
Ket. Foto : Pengacara Sebut Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Kembali Besok (Foto/X/@Syahrul_YL)

Nasional, gemasulawesi – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru.

Terbaru, hari ini, tanggal 28 November 2023, pengacara Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, menyatakan jika kliennya akan diperiksa besok, tanggal 29 November 2023 di Bareskrim Polri.

Djamaludin Koedoeboen menyampaikan Syahrul Yasin Limpo akan menjalani pemeriksaan pukul  14.00 WIB.

Baca: Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis Saat Hari Pertama Kampanye, Kubu Prabowo serta Gibran Sebut Akan Dilakukan Merata di Indonesia

Untuk agendanya, Djamaludin menerangkan Syahrul Yasin Limpo akan menjelaskan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri tersebut.

Djamaludin menuturkan pemeriksaan besok hanya berupa pemeriksaan tambahan saja.

“Semuanya akan mengalir saja, sesuai dengan yang diketahui,” katanya.

Baca: Resmi Memulai Kampanye, Anies Baswedan Lakukan Doa Bersama dan Sungkem Ibunda Terlebih Dahulu

Djamaludin mengakui tidak ada persiapan khusus untuk itu karena telah running dari awal.

“Kita hanya mengikuti proses saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan kepada awak media jika Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menjalani pemeriksaan setelah Firli Bahuri resmi menjadi tersangka.

Baca: Mahfud MD Memulai di Sabang Aceh, Ganjar Pranowo Awali Kampanye ke Merauke Papua Selatan

“Penyidik akan memeriksa SYL pekan ini,” ucapnya.

Selain itu, sejumlah saksi juga akan diperiksa minggu ini yang dilakukan untuk menguatkan keterangan tambahan yang telah mereka berikan sebelumnya.

“Mulai hari Senin tanggal 27 November 2023 hingga 1 minggu ke depan,” tuturnya.

Baca: Lakukan Kunker ke Beberapa Negara Eropa, Wapres Ma’ruf Amin Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Wakil PM Slovakia

Di sisi lain, LPSK telah menolak permintaan perlindungan dari Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Disebutkan jika penolakan LPSK itu dikarenakan status tersangka yang disandang oleh Syahrul Yasin Limpo.

LPSK menyatakan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

Baca: Sebut Batas Waktu Jabatan Merupakan Bagian dari Amandemen, Megawati Minta Seluruh Pihak Ikuti Aturan

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.

Disebutkan jika milyaran rupiah didapatkan oleh SYL dari perbuatannya tersebut yang dipakainya untuk keperluan pribadinya.

Terkait keterlibatan Firli Bahuri, dilaporkan jika mantan ketua KPK itu memeras Syahrul Yasin Limpo jika tidak ingin kasus korupsinya tersiar ke publik.

Baca: Telah Dimulai, Anies Baswedan Kunjungi Tanah Merah Jakarta Utara untuk Start Kampanye Hari Ini

Kini, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya di  pekan kemarin dan diberhentikan dari jabatannya untuk sementara waktu.

Nawawi Pomolango ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai ketua KPK sementara baru untuk menggantikan Firli Bahuri. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis Saat Hari Pertama Kampanye, Kubu Prabowo serta Gibran Sebut Akan Dilakukan Merata di Indonesia

Kubu Prabowo dan Gibran menyatakan kampanye pembagian makan siang dan susu gratis akan dilakukan secara merata di Indonesia.

Resmi Memulai Kampanye, Anies Baswedan Lakukan Doa Bersama dan Sungkem Ibunda Terlebih Dahulu

Hari ini, sebelum memulai kampanyenya, Anies Baswedan melakukan doa bersama di rumahnya dan meminta doa restu ibu terlebih dahulu.

Mahfud MD Memulai di Sabang Aceh, Ganjar Pranowo Awali Kampanye ke Merauke Papua Selatan

Di hari pertama kampanye, Ganjar Pranowo memulainya di Merauke dan Mahfud MD mengawalinya di Sabang, Aceh.

Lakukan Kunker ke Beberapa Negara Eropa, Wapres Ma’ruf Amin Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Wakil PM Slovakia

Wapres Ma’ruf Amin kemarin, tanggal 27 November 2023 waktu setempat, melakukan pertemuan bilateral dengan PM Slovakia.

Sebut Batas Waktu Jabatan Merupakan Bagian dari Amandemen, Megawati Minta Seluruh Pihak Ikuti Aturan

Kemarin, dalam Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud, Megawati Soekarnoputri meminta semua pihak untuk mengikuti aturan terkait batas waktu jabatan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;