Nasional, gemasulawesi – Baru-baru ini, Yusril Ihza Mahendra diketahui menghadiri diskusi OTW2024 yang bertema Menakar Pilpres Pasca Putusan MK di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang diumumkan ke publik di tanggal 16 Oktober 2023 lalu.
Putusan MK yang dikritik Yusril Ihza Mahendra tersebut yakni mengenai seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dapat menjadi capres dan juga cawapres jika sedang atau telah menjadi kepala daerah melalui proses pemilu.
Diketahui bukan hanya Yusril Ihza Mahendra yang melontarkan kritikan, namun juga banyak masyarakat yang menyindir Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mengingat Ketua MK merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Dikatakan jika putusan MK tersebut menguntungkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam pilpres mendatang yang memang kini telah dipastikan jika akan mendampingi Prabowo sebagai cawapresnya.
Menurut Yusril, putusan MK tersebut cacat hukum karena tidak mengalir ke hulu ke hilir.
Baca: Perjalanan Karier Politik Puan Maharani: Dari Pendamping Ibunya hingga Menteri Kontroversial
Dia juga menegaskan jika putusan keempat MK itu problematik.
“ Sejujurnya saya agak terhenyak,” akunya.
Yusril juga menuturkan jika dia memandang ada penyelundupan hukum dalam putusan MK karena putusannya mengatakan mengabulkan sebagian.
Selain itu, menurut Yusril, putusan MK juga bukan merupakan suara bulat.
Baca: Ini Dia Latar Belakang Riwayat Pendidikan Puan Maharani Anak dari Megawati Soekarnoputri
“ Namun, putusan MK masih berlaku,” ujarnya.
Selain itu, di acara yang sama, Yusril Ihza Mahendra juga menceritakan kisah dimana seorang tokoh politik mendatanginya dan mengatakan jika ini merupakan pilpres sayang anak.
Yusril membeberkan jika dalam pilpres kali ini, SBY mencalonkan putra sulungnya, AHY, dan Ibu Shinta Nuriyah juga meminta Prabowo Subianto untuk memilih Yenny Wahid menjadi cawapresnya.
“ Yang ketiga Gibran, sayang anak,” katanya.
Namun, di lain kesempatan, meluruskan perkataannya tersebut, Yusril menegaskan jika dirinya mendukung Prabowo Subianto karena seperti yang diketahui banyak orang jika PBB merupakan salah satu partai yang termasuk Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Gibran juga mendapatkan kritikan pembangkang dari PDI-P karena keputusannya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Dia juga dilaporkan ke KPK bersama Jokowi, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman untuk dugaan kolusi dan nepotisme. (*/Mey)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News