Tetap Jadi Hakim Konstitusi, Ini Besaran Gaji Anwar Usman Ketika Tidak Lagi Menjadi Ketua MK

<p>Ket. Foto : Berikut Ini Besaran Gaji Anwar Usman untuk Jabatan Hakim Konstitusi<br />
(Foto/X/@officialMKRI)</p>
Ket. Foto : Berikut Ini Besaran Gaji Anwar Usman untuk Jabatan Hakim Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Dikatakan menjadi salah satu peristiwa bersejarah di konstitusi Indonesia, Anwar Usman diketahui diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi beberapa hari yang lalu.

Kini posisi Anwar Usman digantikan oleh koleganya di Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, yang terpilih menjadi Ketua MK kemarin, tanggal 9 November 2023.

Anwar Usman diketahui diberhentikan karena Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam memutuskan perkara mengenai batas usia capres dan cawapres.

Baca: Ada 4 Poin, MUI Keluarkan Fatwa Dukung Agresi Israel ke Tanah Palestina Hukumnya Haram

Namun, Anwar Usman masih menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, Anwar Usman masih menerima gaji dan juga tunjangan sebagai hakim konstitusi.

Jika merujuk pada PP No. 15 Tahun 2014, setiap hakim konstitusi berhak untuk mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara atau rumah dinas yang diberikan negara, fasilitas transportasi dan juga jaminan kesehatan.

Baca: Undang 3 Pasangan Calon Capres dan Cawapres, KPU Sebut Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Secara Terbuka

Hal lain yang didapatkan Anwar Usman juga termasuk penghasilan pensiun, biaya perjalanan dinas, jaminan keamanan, kedudukan protokol, jaminan keamanan dan juga tunjangan lainnya yang tidak disebutkan.

Jika berdasarkan PP No. 75 Tahun 2000, gaji pokok Anwar Usman diketahui mengalami penurunan dibandingkan saat menjadi Ketua MK.

Untuk hakim konstitusi, gaji pokok yang akan diterima Anwar Usman adalah sebesar Rp 4.200.000,00, sedangkan saat menjadi Ketua MK, gajinya sebesar Rp 5.040.000,00.

Baca: Hasil Survei Tunjukkan di Posisi Terakhir Bersama Cak Imin, Anies Baswedan Optimis Bawa Perubahan

Selain gaji, tunjangan yang diterima Anwar Usman juga ikut turun.

Untuk hakim konstitusi, Anwar Usman akan menerima tunjangan sebesar Rp 72.854.000,00, sementara saat sebagai hakim konstitusi sebesar Rp 121.609.000,00.

Untuk totalnya per bulan, Anwar Usman menerima setidaknya Rp 77.054.000,00 sebagai hakim konstitusi.

Baca: Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Firli Bahuri, Pengamat Kepolisian Minta Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Di sisi lain, menurut Pasal 13 PP No.82 Tahun 2021, hakim konstitusi juga diketahui mendapatkan honorarium yang lain yang diberikan untuk penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Selain itu, penanganan perkara pengujian undang-undang, pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penanganan perkara pengujian UU, sengketa kewenangan lembaga negara dan perselisihan hasil pemilu.

Sanksi lain yang diterima Anwar Usman yakni tidak boleh terlibat dalam perkara sengketa pemilu dan tidak dapat mencalonkan diri atau dicalonkan diri menjadi Ketua MK kembali. (*/Mey)

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Ada 4 Poin, MUI Keluarkan Fatwa Dukung Agresi Israel ke Tanah Palestina Hukumnya Haram

Pada hari ini, tanggal 10 November 2o23, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan mendukung agresi Israel haram.

Undang 3 Pasangan Calon Capres dan Cawapres, KPU Sebut Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Secara Terbuka

Untuk pengundian nomor urut capres dan cawapres di tanggal 14 November 2023, KPU akan melakukannya secara terbuka.

Hasil Survei Tunjukkan di Posisi Terakhir Bersama Cak Imin, Anies Baswedan Optimis Bawa Perubahan

Saat ditemui hari ini, 10 November 2023, Anies Baswedan menyatakan optimis meski hasil survei tunjukkan posisi terakhir.

Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Firli Bahuri, Pengamat Kepolisian Minta Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, meminta Polri untuk mengusut tuntas pelaku terduga intimidasi jurnalis saat meliput Firli Bahuri.

Deklarasikan Komite Palestina Bersama Kyai NU, Cak Imin Sebut Merupakan Komitmen Bangsa Indonesia

Cak Imin dikabarkan melakukan deklarasi Komite Palestina bersama para kyai NU kemarin, tanggal 9 November 2023.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;