Satresnarkoba Polres Banggai Tangkap Pelaku dan 39 Paket Sabu

<p>Foto: Illustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba di Banggai, Sulteng.</p>
Foto: Illustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba di Banggai, Sulteng.

Berita banggai, gemasulawesi– Satresnarkoba Polres Banggai, menangkap dua orang terduga pelaku narkotika di Banggai beserta sejumlah paket sabu.

“Satresnarkoba Polres Banggai tangkap dua pelaku narkotika di Banggai dari dua tempat berbeda di Kota Luwuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur, di Banggai, Senin 25 Januari 2021.

Kedua pelaku narkotika di Banggai itu kata dia, masing-masing berinisial RA alias O (28) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk.

Sementara satu lagi yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Banggai adalah RS alias R (22) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Baca juga: Tewas Tertembak, Satu Pengedar Sabu Watusampu Sulawesi

“Mulanya, Satresnarkoba Polres Banggai mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas pelaku narkotika di Banggai,” tuturnya.

Warga mencurigai adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu di salah satu rumah di Jalan Gunung Colo, Kelurahan Soho.

Sehingga, anggota Satresnarkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RA alias O di rumahnya sekitar pukul 22.30 WITA.

Dari dalam rumah tersangka RA alias O pelaku narkotika di Banggai, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kemasan kecil plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sabu itu berat brutonya 1,43 gram, sebuah alat hisap sabu (bong) dan sebuah korek api gas yang telah dirakit,” terangnya.

Polres Banggai langsung mengamankan tersangka. Hal itu untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Polisi kemudian menginterogasi RA alias O, untuk mengetahui asal barang terlarang itu. Dan RA mengakui barang itu diperoleh dari tersangka RS alias R, pelaku narkotika di Banggai.

“Berbekal hasil interogasi, kami langsung bergerak mencari keberadaan tersangka RS alias R,” terangnya.

Hasilnya, Minggu sekitar pukul 00.30 WITA, polisi berhasil menangkap tersangka RS alias R di salah satu rumah di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, sekaligus dilakukan penggeledahan.

Ia mengatakan, di dalam rumah itu berhasil ditemukan 36 sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,19 gram.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Banggai langsung membawa kedua tersangka pelaku narkotika di Banggai dan seluruh barang bukti, dengan total 39 sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Bersama seperangkat alat hisap, ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.

“Totalnya, narkotika jenis sabu ini sebanyak 39 sachet dengan berat bruto 16,62 gram,” tutupnya.

Baca juga: Miliki Sabu, Polisi Amankan Dua Warga Sigi Sulteng

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor

Tim Black Panther Resmob Sat Reskrim Polres Parimo tangkap DPO sindikat Pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di tujuh TKP berbeda.

Sat Narkoba Polres Parimo Tangkap Pelaku Narkoba di Bantaya

Satuan Narkoba Polres Parimo tangkap pelaku Narkoba di Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

Informasi terbaru pada Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK Bupati Banggai Laut, berhasil diamankan uang senilai 2 Miliar Rupiah.

Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;