Internasional, gemasulawesi – Bulan pertama perang Palestina dimulai di tanggal 7 Oktober 2023 lalu, perang tersebut juga menunjukkan perpecahan yang terjadi antara presiden Komisi Eropa, Ursula Von Der Leyen, dengan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell.
Diketahui jika Ursula Von Der Leyen dikenal lebih dekat dengan posisi penjajah Israel.
Seperti yang diketahui banyak orang di seluruh dunia, semua negara di Uni Eropa menyatakan jika penjajah Israel memiliki hak untuk membela dirinya.
Itu juga menjadi salah satu alasan yang dikemukakan penjajah Israel untuk melakukan agresi di tanah Palestina.
Namun, negara-negara di Uni Eropa juga memiliki perbedaan pendapat tentang batas-batas atas hak tersebut.
Hal ini dikarenakan setelah terbukti jika agresi penjajah Israel di Palestina bertanggung jawab penuh untuk jumlah korban jiwa yang belum pernah ada dan terjadi sebelumnya.
Baca Juga:
Alami Berbagai Penderitaan Akibat Perang, Ini yang Membuat Rakyat Palestina Tetap Kuat
Di tanggal 26 Oktober 2023, dilaporkan jika 8 negara anggota Uni Eropa memberikan suara untuk mendukung gencatan senjata di Majelis Umum PBB.
Sedangkan 4 negara di Uni Eropa memilih memberikan suara menentang.
Pada tanggal 12 Desember 2023, dalam pemungutan suara yang serupa, 17 negara anggota Uni Eropa mendukung gencatan senjata di Jalur Gaza.
Namun, Austria dan Republik Ceko diketahui menentangnya.
Jerman dan Italia memilih untuk abstain.
Disebutkan jika ini menunjukkan jika pergeseran penting telah terjadi antara kedua pemungutan suara yang dilakukan tersebut, namun, blok yang mendukung gencatan senjata tetap tidak kuat.
Saat Afrika Selatan mengajukan tuduhan genosida yang dilakukan penjajah Israel ke ICJ (Mahkamah Internasional), perpecahan lainnya yang terjadi di antara negara-negara anggota Uni Eropa juga muncul.
Sebelum ICJ mengumumkan keputusannya, Jerman sebelumnya telah menyatakan jika tuduhan genosida yang diajukan Afrika Selatan tidak berdasar.
“Penjajah Israel harus mematuhi perintah dari ICJ, namun, Jerman tetap memiliki komitmen untuk mempunyai peran pihak ketiga dalam proses ICJ,” kata salah satu perwakilannya. (*/Mey)