Eksekutif Google Dipanggil oleh Anggota Parlemen Kanada setelah Memblokir Konten Berita

<p>Keterangan Foto: Google dipanggil oleh pihak Pemerintah Kanada karena penghapusan konten berita,(Foto: Pixabay)</p>
Keterangan Foto: Google dipanggil oleh pihak Pemerintah Kanada karena penghapusan konten berita,(Foto: Pixabay)

Internasional, gemasulawesi – Anggota parlemen Kanada telah menuntut eksekutif Google muncul di hadapan komite parlemen untuk bersaksi setelah mesin pencari mulai menghapus tautan ke artikel berita untuk beberapa orang Kanada sebagai tanggapan atas undang-undang yang diusulkan untuk membuat platform membayar untuk menerbitkan ulang konten berita.

Pekan lalu, Google mulai memblokir tautan ke berita, baik melalui hasil pencarian dan fitur “temukan” untuk hampir 4% populasi, tes yang menurut perusahaan akan berlangsung selama lima minggu.

Perusahaan membingkai pemblokiran itu sebagai serangkaian “tes” yang dimaksudkan untuk lebih memahami implikasi dari RUU kontroversial tersebut.

Baca : WHO Isyaratkan Darurat Kesehatan Berakhir di Tahun 2022

“Ini benar-benar mengangetkan Google telah melakukan tindakan akses informasi dengan menghapus data-data yang seharusnya menjadi sumber informasi dan Google telah membatasi akses bagi jurnalis berkreasi untuk pekerjaan yang mereka lakukan,” kata perdana menteri Justin Trudeau.

“Saya pikir itu kesalahan yang sangat fatal , saya tahu jika masyarakat di Kanada menginginkan akses informasi dan juga para jurnalis juga perlu untuk diberikan akses.”

Undang-Undang Berita Online pemerintah federal, atau tagihan C-18, akan memaksa perusahaan induk Google dan Facebook Meta untuk menandatangani kesepakatan dengan berbagai penerbit berita Kanada untuk memberi kompensasi kepada mereka baik untuk menerbitkan ulang konten mereka dan untuk mengindeksnya.

Baca : Pemerintah Kanada Menuduh China Terlibat Dalam Pemilu Kanada

Google menyebut C-18 sebagai “pajak tautan” dan manajemen senior mengatakan RUU itu mendorong perdebatan tentang kompensasi ke “arah yang salah”.

Undang-Undang Berita Online pemerintah federal, atau RUU C-18, akan memaksa perusahaan induk Google dan Facebook Meta untuk menandatangani kesepakatan dengan berbagai penerbit berita Kanada untuk memberi kompensasi kepada mereka baik untuk menerbitkan ulang konten mereka dan untuk mengindeksnya.

Google menyebut C-18 sebagai “pajak tautan” dan manajemen senior mengatakan RUU itu mendorong perdebatan tentang kompensasi ke “arah yang salah”. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Joe Biden Menyusun Pertahan Menjelang Kampanye Presiden Amerika Serikat

Internasional, gemasulawesi &#8211; Joe Biden menyampaikan seruan kepada sesama Demokrat menawarkan sekilas tentang kemungkinan pesan pemilihan ulang presiden saat ia bersiap untuk secara resmi mengumumkan rencananya untuk tahun 2024. Berbicara di konferensi masalah tahunan House Democrats di Baltimore, Maryland, Biden merayakan pencapaian legislatif Demokrat selama dua tahun pertamanya menjabat tetapi mengatakan kepada sekutunya bahwa mereka [&hellip;]

Aksi Demo Akibat Kecelakaan Kereta Yunani

Internasional, gemasulawesi &#8211; Ribuan warga Yunani telah turun ke jalan untuk hari kedua protes ketika kemarahan meningkat atas hilangnya nyawa dalam kecelakaan kereta api selasa malam.  Menantang hujan lebat dan guntur, para demonstran berbaris dari markas kantor Hellenic Train di Athena ke parlemen Yunani, meneriakkan &#8220;kejahatan ini tidak akan dilupakan&#8221;. Banyak yang semuda sebagian besar [&hellip;]

Kereta Penumpang dan Kargo Adu Banteng, 36 orang Tewas

Internasional, gemasulawesi – Kereta penumpang terlibat adu banteng dengan kereta barang di Yunani, sedikitnya 36 orang berstatus pelajar tewas seketika dalam kejadian tersebut, Rabu dinihari waktu setempat. Kecelakaan kereta ini disebut pemerintah Yunani sebagai kecelakaan paling mematikan disana. Bagaimana tidak, saat adu banteng tersebut seluruh gerbong kereta penumpang keluar jalur dan terjadi kebakaran di gerbong-gerbong [&hellip;]

Presiden Terpilih Nigeria Mendekati Lawan yang Kecewa Terhadap Kemenangannya

Internasional, gemasulawesi &#8211; Presiden terpilih Nigeria, Bola Tinubu, telah menjangkau partai-partai oposisi dan mereka yang kecewa dengan kemenangannya dalam pemilihan akhir pekan, menjanjikan bahwa &#8220;harapan baru telah muncul&#8221; di negara terpadat di Afrika itu. Tinubu, kandidat untuk partai All Progressives Congress (APC) yang berkuasa, pada hari Rabu dinyatakan sebagai pemenang, setelah mengalahkan dua saingan terdekatnya [&hellip;]

FBI Mengatakan Bahwa Sindrom Havana Tidak Disebabkan Oleh Musuh Asing

Internasional, gemasulawesi &#8211; Serangkaian gejala misterius yang dikenal sebagai &#8220;sindrom Havana&#8221; tidak disebabkan oleh senjata energi atau musuh asing, intelijen AS telah menyimpulkan. Penilaian tersebut menyimpulkan penyelidikan multi-tahun terhadap sekitar 1.000 &#8220;insiden kesehatan anomali&#8221; (AHI) di antara diplomat AS, mata-mata, dan karyawan lain di kedutaan dan misi AS di seluruh dunia. Korban melaporkan cedera otak, [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;