Internasional, gemasulawesi – Amerika Serikat telah mengumumkan sanksi baru terhadap beberapa pemukim penjajah Israel dan juga kelompok afiliasinya, menuduh mereka terlibat dalam kekerasan atau ancaman kekerasan yang menargetkan warga sipil, penyitaan properti.
Atau tindakan lainnya yang mengancam keamanan di Tepi Barat.
Sanksi yang diumumkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan Departemen Keuangan pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, waktu setempat, menargetkan individu penjajah Israel Isachar Manne, Aviad Shlomo Sarid dan Reut Ben Haim.
Dan 4 pos pemukiman ilegal penjajah Israel, yaitu Meitarim Farm, Manne Farm, Neriya’s Farm dan Hamahoch Farm.
Amerika Serikat juga memasukkan Lehafa ke dalam daftar hitam, yang merupakan sebuah kelompok induk untuk para pemukim penjajah Israel, yang digambarkan mereka sebagai ‘organisasi ekstremis kekerasan terbesar di penjajah Israel’ dengan lebih dari 10 ribu anggota.
Matthew Miller, yang merupakan juru bicara Departemen Luar Negeri, mengatakan jika langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban individu dan entitas tersebut tidak dilakukan pemerintah penjajah Israel, pihaknya akan memberlakukan langkah-langkah pertanggungjawaban sendiri.
Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, waktu setempat.
Sanksi itu membekukan aset apapun yang dimiliki menjadi sasaran di yurisdiksi Amerika Serikat dan memblokir warga Amerika Serikat untuk berbisnis dengan mereka.
Lehava dengan cepat mengkritik hal tersebut dan mengatakan mereka tidak akan menghentikan tindakan mereka.
“Kami akan terus bertindak tanpa rasa takut untuk menyelamatkan putri-putri penjajah Israel, yang sangat mengecewakan Biden dan juga musuh-musuh penjajah Israel yang lainnya,” kata mereka.
Uni Eropa telah menempatkan Lehava dalam daftar hitam pembekuan aset dan larangan visa atas serangan mereka terhadap warga Palestina pada awal tahun ini.
Pada awal bulan Juli 2024, LSM penjajah Israel, Peace Now, melaporkan bahwa pemerintah penjajah Israel telah mengakui pos pemukiman baru dan telah menyetujui 5.295 unit perumahan baru di sejumlah pemukiman ilegal di Tepi Barat. (*/Mey)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                