Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, PBB menambahkan penjajah Israel ke dalam blacklist negara-negara yang telah melakukan kekerasan terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata.
Dalam postingan media sosialnya pada hari Jumat, 7 Juni 2024, waktu setempat, Duta Besar penjajah Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menyatakan dia menerima pemberitahuan resmi mengenai keputusan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
Disebutkan jika langkah tersebut diambil oleh PBB ketika perang penjajah Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 15.500 anak-anak Palestina dan memicu malnutrisi yang meluas.
Gilad Erdan menegaskan jika keputusan PBB tersebut sungguh keterlaluan dan salah.
“Saya menanggapi keputusan memalukan itu dan mengatakan bahwa tentara kami adalah yang paling bermoral di dunia,” katanya.
Dia menambahkan satu-satunya yang masuk blacklist adalah Sekretaris Jenderal yang memberi insentif dan mendorong terorisme serta dimotivasi oleh kebencian terhadap penjajah Israel.
Juru Bicara Guterres, Stephane Dujarric, menyampaikan seorang pejabat PBB menyebutkan utusan penjajah Israel tersebut sebagai ‘penghargaan yang diberikan kepada negara-negara yang baru terdaftar dalam lampiran’ laporan tahunan ‘Anak-anak dalam Konflik Bersenjata’.
Dujarric menyampaikan hal ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada negara-negara itu dan menghindari kebocoran.
“Laporan itu akan disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada tanggal 14 Juni 2024 dan kemudian secara resmi diterbitkan beberapa hari kemudian,” ujarnya.
Laporan tahunan mengenai anak-anak dalam konflik bersenjata mengumpulkan ‘daftar pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran terhadap anak-anak’, termasuk pembunuhan dan pencacatan, kekerasan seksual serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.
Dketahui jika Guterres menghadapi kritik dari para pembela hak asasi manusia Palestina dikarenakan gagal menempatkan penjajah Israel dalam daftar yang disebut sebagai daftar memalukan, yang meliputi Rusia, Somalia, Suriah, Haiti dan Republik Demokratik Kongo.
Disebutkan jika daftar hitam atau blacklist tersebut dimaksudkan untuk memanggil pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap anak.
Namun, negara-negara lain dapat menggunakannnya untuk membatasi penjualan senjata kepada para pelanggar. (*/Mey)