Semakin Banyak yang Datang, Mengenal Pengungsi Rohingya dan Alasan Mereka Menuju ke Indonesia

<p>Ket. Foto : Berikut Ini Mengenai Pengungsi Rohingya dan Kenapa Mereka Menuju ke Indonesia<br />
(Foto/X/@JunAditya86)</p>
Ket. Foto : Berikut Ini Mengenai Pengungsi Rohingya dan Kenapa Mereka Menuju ke Indonesia (Foto/X/@JunAditya86)

Internasional, gemasulawesi – Diketahui sejak tanggal 14 November 2023, UNHCR melaporkan jika Aceh telah kedatangan 1.075 pengungsi Rohingya untuk angka pastinya yang tiba dalam 6 gelombang ke provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Pencarian kata tentang Rohingya di Google juga meningkat sejak beberapa insiden penolakan warga Aceh atas kedatangan pengungsi Rohingya yang datang dari Myanmar.

Rohingya sendiri adalah sekelompok etnis minoritas muslim atau mereka yang beragama Islam yang disebutkan telah tinggal dan hidup selama berabad-abad lamanya di Myanmar yang mayoritas masyarakatnya beragama Budha.

Baca: Disebutkan Jadi Simbol Perlawanan, Bagaimana dengan Seruan Abu Ubaida pada Yordania untuk Meningkatkan Aksi Massa?

Mengenai apakah etnis Rohingya merupakan bagian dari Myanmar, kalangan sejarawan memiliki silang pendapat terkait apakah Rohingya memang telah menetap dan berada di Myanmar sebelum Myanmar mendapatkan kemerdekaan dari Inggris di tahun 1948.

Sebagian sejarawan mengatakan jika Rohingya telah tinggal di Myanmar selama berabad-abad, hal yang juga diyakini oleh komunitas Rohingya sendiri dan menjadi bagian dari etnis di Myanmar.

Namun, ada juga pendapat lain yang menyatakan Rohingya baru muncul sebagai sebuah komunitas dalam 1 abad terakhir ini.

Baca: Penjajah Israel dan Hamas Lakukan Pertukaran Sandera dan Tahanan, 175 Orang Dibebaskan untuk 3 Hari Pertama Gencatan Senjata

Ini juga dijadikan dasar alasan untuk junta militer yang kini memerintah Myanmar untuk menyatakan Rohingya adalah pendatang baru dari subkontiten India.

Di tahun 1982 yang lalu, yang disebut-sebut sebagai momentum yang paling penting bagi Rohingya, pemerintah Myanmar menerbitkan UU Kewarganegaraan.

UU ini membuat etnis Rohingya tidak masuk ke dalam ras nasional Myanmar dan mengakibatkan Rohingya menjadi populasi tanpa kewarganegaraan atau stateless paling besar yang ada di dunia.

Baca: Diharapkan Permanen, Ini Peristiwa yang Terjadi Saat Gencatan Senjata Hamas dengan Penjajah Israel di Hari Kedua

UNHCR menyebutkan sebagai populasi tanpa kewarganegaraan, Rohingya tidak memiliki hak-hak dasar juga perlindungan.

Selain itu, Rohingya juga sangat rentan terhadap kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender dan pelecehan juga eksploitasi.

Rohingya sendiri secara de facto hidup di Rakhine yang merupakan bagian termiskin di Myanmar.

Baca: Agresi Timbulkan Banyak Korban Jiwa, Ini Kronologi Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas dan Penjajah Israel Tercapai

Dan dari sisi historisnya, etnis Rohingya tidak disukai oleh sebagian besar penduduk Rakhine yang mayoritas beragama Budha.

Rohingya dipandang sebagai pemeluk Islam dari negara lain dan kebencian dari mayoritas penduduk Rakhine terhadap etnis Rohingya ini menjadi meluas di Myanmar.

Menurut perwakilan UNHCR untuk Indonesia, Ann Mayman, terdapat 2 alasan yang mendorong gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Baca: Banyak yang Berharap Gencatan Senjata untuk Seterusnya, Ini Hambatan Historis Penghalang Perdamaian Palestina dan Israel

Yang pertama adalah konflik di Myanmar yang semakin memburuk dan yang kedua adalah kamp-kamp pengungsian Rohingya di Bangladesh juga mengalami situasi yang sama.

Ann Mayman menerangkan jika mereka takut dan itulah sebabnya terjadi peningkatan gelombang pengungsi ke Indonesia. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Disebutkan Jadi Simbol Perlawanan, Bagaimana dengan Seruan Abu Ubaida pada Yordania untuk Meningkatkan Aksi Massa?

Berikut ini tentang bagaimana dengan seruan dari Abu Ubaida kepada Yordania untuk lebih meningkatkan aksi massa.

Penjajah Israel dan Hamas Lakukan Pertukaran Sandera dan Tahanan, 175 Orang Dibebaskan untuk 3 Hari Pertama Gencatan Senjata

Untuk kurun waktu 3 hari pertama gencatan senjata antara Israel dengan Hamas, sebanyak total 175 orang telah dibebaskan.

Diharapkan Permanen, Ini Peristiwa yang Terjadi Saat Gencatan Senjata Hamas dengan Penjajah Israel di Hari Kedua

Berikut ini adalah beberapa peristiwa yang terjadi saat gencatan senjata hari kedua yang disepakati antara Hamas dengan Israel.

Agresi Timbulkan Banyak Korban Jiwa, Ini Kronologi Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas dan Penjajah Israel Tercapai

Berikut ini kronologi atau rangkaian peristiwa hingga akhirnya kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel tercapai.

Banyak yang Berharap Gencatan Senjata untuk Seterusnya, Ini Hambatan Historis Penghalang Perdamaian Palestina dan Israel

Berikut ini rincian hambatan historis yang menghalangi tercapainya perdamaian antara Palestina dan Israel selama ini.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;