Hukum, gemasulawesi – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan pihaknya telah mendapatkan gambaran dari tim yang ada di Thailand yang bertugas menangkap Fredi Pratama.
Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan tim Polri masih berada di Thailand untuk melakukan pemantauan yang bergabung dengan Kepolisian Thailand.
Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan dari kepolisian Thailand telah betul-betul bergerak untuk menangkap Fredi Pratama.
Mukti Juharsa menegaskan penyelidikan terhadap Fredi Pratama yang merupakan gembong narkoba semakin intensif dilakukan oleh Kepolisian Thailand bersama dengan tim dari Polri.
Dia mengungkapkan Polri telah mengirimkan tim untuk melakukan penangkapan Fredi Pratama di Thailand.
Menurutnya, tim terdiri atas anggota Divisi Hubinter, Polda Sumatera Utara dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Tim dipimpin oleh Kepala Kejahatan Internasional SET-NCB Interpol Divisi Hubinter Polri, Kombes Pol. Audie S. Latuheru,” katanya.
Dia menambahkan tim gabungan tersebut diberangkatkan bersamaan dengan pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Nardone alias Sulaiman, ke Thailand yang merupakan negara asalnya pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024.
Dikutip dari Antara, Mukti membeberkan hingga sekarang, tim Polri masih berada di Thailand dalam upaya mereka menangkap Fredi Pratama yang dikabarkan berada di kawasan hutan yang terdapat antara perbatasan antara Thailand dengan Burma.
Lebih lanjut, dia menegaskan tidak ada batas waktu tim Polri untuk berada di Thailand, hingga Fredi Pratama benar-benar telah ditangkap dan kemudian diekstradisi ke Indonesia.
Mukti menyatakan keberadaan tim Polri di Thailand adalah untuk mempermudah pihak Polri mendapatkan informasi terkini yang berkaitan dengan penyelidikan penangkapan Fredi Pratama.
“Kami mengupdate setiap hari dan mereka melakukan pencarian sekarang,” terangnya.
Dia menegaskan serta telah mulai ada tindakan yang serius di Thailand.
Brigjen Pol Mukti Juharsa menekankan selain menangkap Fredi Pratama, Kepolisian Thailand juga melakukan penyelidikan terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap istri Fredi Pratama. (*/Mey)