Berita Hukum, gemasulawesi – Kuasa Hukum Mantan Karopaminal, Hendra Kurniawan Hendra Kurniawan, Henri Yosodiningrat, mengatakan bahwa kliennya telah difitnah.
Terkait pernyataan Ismail Bolong dalam sebuah vidio testimoni, tentang setoran uang hasil tambang ilegal yang diberikan terhadap petinggi Mabes Polri.
“Ini dinilai telah memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya,” kata Henri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis 10 November.
Melanjutkan, terkait dirinya difitnah kini Hendra Kurniawan bersama pihaknya telah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan Ismail Bolong.
Baca: AC Milan, Real Madrid, Man City Solid di Klasemen Liga Champions
Henri menyebutkan bahwa kliennya tidak mengenal orang tersebut.
Selain itu, adanya pernyataan jika Ismail Bolong yang menyebutkan, dirinya dalam pengaruh tekanan. Hal ini juga telah ditanyakan langsung kepada kliennya.
“Dia bilang dia enggak kenal,” tegas Henri.
Baca: Vincent Verhaag Digosipkan Tak Mau Bantu Bayar Utang Jedar
Diketahui Henri Yosodiningrat merupakan pengacara Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice dengan perkara pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Sebelumya publik dibuat heboh atas vidio penyataan Ismail Bolong telah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun tidak lama Ismail Bolong meralat kembali pernyataannya.
Baca: Ratusan Siswa SD Kecewa Batal Tampil di Acara HUT Makassar
Dalam vidio terbarunya, ia mengatakan, bahwa dirinya dalam pengaruh tekanan.
Ismail Bolong mengukapkan, Brigjen Hendra Kurniawan telah melakukan intimidasi kepadanya.
Dia dipaksa membaca sebuah catatan dari anggota Paminal.
Baca: RM BTS Bakal Rilis Album Solonya di Bulan Desember
“Saya diintimidasi oleh Brigjen Hendra pada saat itu, saat itu saya tidak bisa bicara Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni. Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB,” terang Ismail Bolong.
Ismail Bolong menambahkan vidio testimoni itu dibuat di Balikpapan.
“Direkam oleh HP anggota Mabes Polri, ditulis tangan oleh Paminal Mabes, sewaktu tiba di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu,” ungkapya. (*/NRU)
Editor: Muhammad Ikhsan
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News