Diduga Korupsi Kadis Ketahanan Pangan Donggala Ditahan

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Najamudin Laganing, ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Donggala, terkait dugaan korupsi pengadaan alat absen Fingerprint di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Donggala tahun 2019.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Ismail, Sabtu 16 Juli 2022.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.30 WITA pada Jumat 16 Juli 2022 malam,” ucap Iptu Ismail Kasat Reskrim Polres Donggala saat dihubungi pada Sabtu 16 Juli 2022.

Ismail mengatakan, tersangka Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Donggala saat ini ditahan di Mako Polres Donggala, setelah sebelumnya telah menjalani pemanggilan kedua penyidik di Polres Donggala untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada Jumat 15 Juli 2022 dalam kasus pengadaan alat absen fingerprint di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Donggala tahun 2019.

Baca: Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat, Tanam Jagung Morowali Utara

Diketahui, pada 2019, Najamudin Laganing menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.

Menurut Ismail, penyidik berwenang menangkap tersangka berdasarkan Pasal 21 (1) KUHP. Penyidik mempunyai kemungkinan penyebab untuk menangkap seorang tersangka atau terdakwa yang berdasarkan bukti-bukti yang cukup, diduga kuat telah melakukan tindak pidana.

“Karena keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, menghancurkan atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya, kami telah menangkapnya,” ucap pria yang dikenal bernama Bobi itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Najamudin, Saiful Ely, mengatakan penangkapan kliennya merupakan kewenangan  dari penyidik. Namun, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menangguh penahanan tersebut.

Ia menjelaskan, kliennya diperiksa selama 14 jam dengan 60 pertanyaan, adapun pasal yang disangkakan kliennya, yakni UU Tipikor Pasal 1 ayat 1 dan 3.

Saiful mengatakan, kliennya hanya menjalankan tugas yang diberikan kepadanya sebagai koordinator terkait sosialisasi pengadaan alat absen fingerprint. (*/Ikh)

Baca: Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Majene

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liput Rumah Sambo Ditangkap

Polisi yang intimidasi wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Gorontalo Ditangkap Polisi

Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menahan Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar

Senior cekoki miras belasan mahasiswa baru Politeknik Kesehatan kementerian Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjalani masa

Geger Penemuan Bayi Perempuan Dalam Masjid Luwu, Sulawesi Selatan

Geger penemuan anak bayi perempuan dalam masjid di di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan,

Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Bulukumba Masuk Tahap Penyidikan

Kasus penganiayaan Ibu rumah tangga (IRT) yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;