Kuasa Hukum Dito Mahendra Beberkan Alasan Nikita Mirzani Dilaporkan

<p>Kuasa Hukum Dito Mahendra Beberkan Alasan Nikita Mirzani Dilaporkan</p>
Kuasa Hukum Dito Mahendra Beberkan Alasan Nikita Mirzani Dilaporkan

Berita Hukum, gemasulawesi – Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy beberkan alasan kliennya akhirnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota. Artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Yafet menuturkan, alasan artis Nikita Mirzani dilaporkan bermula saat Nikita mengunggah unggahan Instagram tentang Dito Mahendra sekitar pukul 15.00 WIB pada 15 Mei lalu.

“Nikita mempostingnya sekitar pukul 15.00 WIB pada tanggal 15 Mei. Kemudian Dito melaporkannya sehari kemudian pada 16 Mei,” ucap Yafet Rissy, pada Minggu 26 Juni 2022.

Yafet mengatakan, unggahan Nikita Mirzani sangat ditujukan kepada Dito Mahendra.

Baca: Antisipasi Wabah PMK, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Perwali

Pasalnya, Nikita menyebut nama Dito Mahendra dengan sangat jelas dalam unggahannya. Bahkan, dia menambahkan foto Dito Mahendra ke dalam unggahan tersebut. Yafet kemudian membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang membuat Dito Mahendra marah dan akhirnya melaporkan ibu tiga anak itu.

“Masalah besarnya di Insta Story ada nama Dito Mahendra lalu ditempel anak panah di foto Dito Mahendra (lalu tertulis) ‘Oh ini yang viral di berita yang menganiaya security,” kata Yafet.

Ia mengatakan, Di bawahnya tertulis ‘Kak Propam, jangan percaya pada omongan yang ngomong sekarang itu banyak, juga menipu atau PHP kepada para senior’ Nah, itu akar masalahnya.

Yafet mengatakan unggah Nikita Mirzani mengejutkan Dito Mahendra. Pasalnya, menurut pengakuan Dito Mahendra, dirinya belum mengenal sosok Nikita Mirzani.

“Dito merasa tidak mengenal Nikita secara pribadi, sosial atau bisnis, kenapa tiba-tiba dituduh nipu. Saya pikir itu tuduhan yang sangat serius, saya pikir itu masalahnya,” ucapnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan (SPDP) yang berisi terlapor Nikita Mirzani.
Menurut Rezkinil Jusar, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Serang telah menerima SPDP pada 13 Juni 2022.

Bersamaan dengan SPDP ini, Rezkinil Jusar juga mengungkapkan telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani. Saat ditanya siapa pengirim surat tersebut, Rezkinil Jusar menjawab bahwa pihak Polresta Kota Serang.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Gugatan yang didaftarkan dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani dijerat pasal 27(3) jo Pasal 45(3) atau Pasal 36 jo Pasal 51(2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP. (*Ikh)

Baca: Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya, Tim SAR Cari Korban Hilang

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Selingkuhi Istri Rekan, Kasat Lantas Polres Way Kanan Digerebek Warga

Selingkuhi istri rekan, oknum perwira polisi AKP ZA yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan, Lampung,

Sakit Hati Ditegur Sang Anak, Ayah Bunuh Anak Sendiri di Makassar

Sakit hati karena ditegur sang anak, seorang ayah Bernama Rahman, ditangkap polisi karena membunuh anaknya sendiri, di Makassar

Penyelundupan Sabu Asal Malaysia, Digagalkan TNI Angkatan Laut

Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram dan 60 ribu butir ekstasi yang dibawa asal Malaysia menuju Indonesia

Viral Bacok Belasan Warga, Pria di Sulawesi Utara Diduga Gangguan Jiwa

Viral bacok belasan warga di Kotamobagu, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan aksi seorang pria IM yang membacok 12 warga yang tidak bersalah

Tata Kelola Keuangan Desa Bambalemo Parigi Moutong Disebut Buruk

Tata kelola keuangan Desa Bambalemo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai masuk dalam kategori buruk setelah

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;