Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

<p>Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi</p>
Dituding Belum Bayar Arisan Artis Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Hukum, gemasulawesi – Dituding belum bayar arisan, artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polisi, pengaduan terhadap artis Krisna Mukti tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya.

Pengaduan terhadap Artis Krisna Mukti yang dituding belum bayar arisan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia diperiksa berdasarkan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP. Terkait hal itu, polisi telah membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Kami telah menerima laporan atas nama Yeni Khaidir,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada jurnalis, pada hari Jumat 03 Juni 2022.

Ia menjelaskan, pelaporan ini dimulai pada bulan Desember 2018, pelapor dan Krisna Mukti, serta beberapa rekannya mengikuti arisan. Namun, mulai Januari 2021, arisan berhenti.

Baca: Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Namun, menurut pelapor, Krisna Mukti dan lainnya belum membayar arisan tersebut. Nominal yang harus dibayar Krisna Mukti dan kawan-kawan untuk arisan itu melebihi Rp 700 juta.

Terkait hal itu, pelapor akhirnya telah memilih jalur hukum

“Krisna Mukti dan yang lainnya belum membayar arisan yang seharusnya dibayarkan kepada pihak pelapor selaku ketua atau direktur arisan dengan total Rp 724,6 juta. ucap pelapor,” jelasnya lagi.

Artis Krisna Mukti dan juga beberapa orang lainnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan berinilai ratusan juta rupiah. (*)

Baca: Keluarga Ridwan Kamil Menyatakan Eril Telah Meninggal Dunia

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Remaja Asal Kota Palopo Menggondol Ayam Jago Bernilai Ratusan Juta

Remaja asal Kota Palopo, berhasil dibekuk Polisi usai melakukan tindak pidana pencurian, remaja tersebut berjumlah empat orang

11 Tahun DPO Terduga Pembunuhan di Sulawesi Utara Berhasil Dibekuk

11 tahun DPO terduga pelaku pembunuhan inisial MW 35 tahun, yang diduga membunuh korban Bernama Jois di Desa Elusan

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tenggelam KM Ladang Pertiwi 02

KM Ladang Pertiwi 02 Tenggelam, Dua orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Dua Warga Makassar Diamankan Coba Selundupkan Satwa Dilindungi

Dua warga Makassar diamankan saat coba selundupkan 56 satwa yang dilindungi, ditangkap personel Polres Boalemo

Terdakwa Kasus Pelanggaran UU ITE Adam Deni Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus dugaan pelanggaran UU ITE Adam Deni divonis delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus ilegal

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;