Geger! Dua Tersangka Kasus Judi Online Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri ke Luar Negeri, Ini Sosoknya

Polri menangkap dua tersangka mafia judi online Komdigi yang melarikan diri ke luar negeri. Tersangka teridentifikasi.
Polri menangkap dua tersangka mafia judi online Komdigi yang melarikan diri ke luar negeri. Tersangka teridentifikasi. Source: pmjnews.com

Hukum, gemasulawesi - Kasus dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sindikat mafia judi online terus bergulir. 

Publik kembali dikejutkan oleh penangkapan dua tersangka baru yang sempat kabur ke luar negeri. 

Kedua tersangka, berinisial MN dan DM, diduga memiliki peran penting dalam operasional jaringan judi tersebut. 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam membongkar kasus perjudian daring yang melibatkan pejabat pemerintah.

Baca Juga:
Heboh! Direktur PT Global Industrial Estetika Masuk Daftar Buronan Polresta Bogor, Ini Kasus Besar yang Menjeratnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, angkat bicara terkait penangkapan tersebut. 

“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ujar Ade Ary pada Senin, 11 November 2024.

Ia mengonfirmasi bahwa keduanya akan segera dibawa kembali ke Jakarta, dengan jadwal kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.00 WIB. 

Kedua tersangka ini langsung diamankan setelah ditangkap, dan kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Viral Dugaan Penggeledahan Ruang Staf Khusus Eks Menkominfo Budi Arie, Kejagung Angkat Suara

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan peran kedua tersangka dalam jaringan ini. 

MN diduga bertugas sebagai pihak yang menyetorkan daftar situs web judi dan uang ke sindikat, sedangkan DM bertanggung jawab mengelola hasil uang yang didapatkan dari operasi tersebut. 

Menurut Wira, setiap peran ini menjadi bagian dari skema yang lebih besar dalam jaringan judi online yang terstruktur.

Dalam perkembangan terbaru, jumlah total tersangka dalam kasus judi online ini kini mencapai lebih dari 16 orang. 

Baca Juga:
Digerebek! Polisi Bongkar Pusat Peredaran Narkoba di Palembang, Delapan Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti Ini

Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, termasuk beberapa pelaku utama yang diduga memainkan peran penting dalam mengatur akses dan operasional jaringan judi. 

Di antaranya, tiga tersangka utama berinisial AK, AJ, dan A yang memiliki peran sentral di kantor satelit sindikat tersebut di Kota Bekasi.

Tersangka utama AK diduga memiliki akses istimewa meskipun tidak resmi sebagai pegawai Komdigi. 

Informasi menunjukkan bahwa AK bisa membuka dan menutup blokir pada sejumlah situs judi, suatu akses yang memerlukan kontrol tinggi dalam sistem keamanan. 

Baca Juga:
Polda Sulteng Tingkatkan Cooling System Menjelang Voting Day Pilkada 2024

Hal ini menjadi tanda adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga terkait. 

Sementara itu, AJ dan A diketahui membantu AK dalam menjalankan fungsi utama sindikat, dari operasional hingga mengoordinasikan kegiatan mereka dari kantor satelit.

Selain belasan tersangka yang telah ditahan, Polri juga masih memburu dua orang yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Keduanya berinisial A dan M, dan diduga berperan signifikan dalam jaringan ini. Proses penangkapan terhadap keduanya masih terus dilakukan dengan pengawasan ketat oleh tim dari Polri.

Baca Juga:
Dugaan Skandal Hubungan Terlarang Libatkan Oknum Kaban dengan Sekban Serta Kontraktor di Parigi Moutong Jadi Pergunjingan

Polri juga bekerja sama dengan pihak internasional terkait penangkapan ini, khususnya dalam menelusuri aliran dana yang keluar masuk dari luar negeri yang terkait dengan operasi sindikat.

Publik terus memantau perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, mengingat dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam aksi kriminal yang seharusnya berada di bawah pengawasan pemerintah. 

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan instansi yang seharusnya berperan dalam mengatur dan mengontrol akses informasi, namun justru disusupi oleh aktivitas ilegal yang melibatkan banyak pegawai internal.

Dalam penutupan pernyataannya, Kombes Pol Wira menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu. (*/Shofia)

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

...

Artikel Terkait

wave

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kaltara Amankan 150 Kg Sabu, 7 Wilayah Ini Jadi Sasaran Utama

Polda Kaltara bekerja sama dengan instansi lain berhasil ungkap 68 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir.

Modus Setoran Bandar Judi Online ke Oknum Komdigi Terungkap, Polisi Geledah Money Changer

Polisi ungkap setoran tunai bandar judi online ke oknum Komdigi, geledah money changer terkait kasus tersebut.

Jadi Tersangka Utama Kasus Suap Ratusan Miliar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Buron, KPK Ambil Tindakan Tegas Ini

KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terkait proyek pembangunan besar.

Peredaran 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan, 4 Kurir Narkotika Ditangkap Polda Metro Jaya di Riau

Polda Metro Jaya bongkar peredaran narkoba besar, sita 207 kg sabu, 90 ribu ekstasi di Riau. Begini modus operandi pelaku.

Resmi Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Disebut Kucurkan Dana Rp3,5 Miliar Demi Bebaskan Putranya, Kejagung Temukan Fakta Ini

Kasus suap hakim Ronald Tannur ungkap aliran dana miliaran rupiah demi vonis bebas. Ibu Ronald Tannur resmi jadi tersangka.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;