Hukum, gemasulawesi - Seorang pria berinisial SAA alias U (21) diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras yang mengakibatkan cedera serius pada anggota Brimob.
Insiden ini terjadi saat petugas sedang berupaya mengendalikan kerusuhan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Penangkapan ini dilakukan di rumah pacar pelaku, yang berlokasi di Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Penyelidikan ini melibatkan tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka menggunakan rekaman CCTV dan berbagai bukti lainnya untuk melacak keberadaan pelaku.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, peristiwa ini bermula pada Kamis, 29 Agustus 2024, saat tawuran antar kelompok terjadi di wilayah Basuki Rahmat.
Untuk mengendalikan situasi, Brimob Polda Metro Jaya segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Saat petugas sedang membubarkan aksi tawuran tersebut, seorang pria tiba-tiba muncul mengenakan helm, jaket biru dengan kombinasi putih, serta celana panjang.
Pria tersebut mendekati petugas dan melemparkan cairan yang ternyata adalah air keras, menyebabkan luka parah pada bagian wajah, dada, tangan, dan kaki salah satu anggota Brimob.
Setelah mengetahui bahwa cairan yang dilemparkan adalah air keras, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku.
Melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengenali ciri-ciri pelaku.
Baca Juga:
Bawaslu Sigi Mengawasi Setiap Proses Pemeriksaan Kesehatan 4 Bapaslon Kepala Daerah di RSUD Undata
Penyidikan lebih lanjut kemudian mengarahkan mereka ke lokasi persembunyian pelaku di rumah pacarnya.
Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi termasuk rekaman CCTV, hasil visum dari korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penyiraman, seperti helm, celana, dan jaket.
Selain itu, polisi juga menemukan jeriken bekas yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras tersebut.
Kasus ini menyoroti bahaya yang dihadapi petugas dalam menjaga ketertiban umum di tengah meningkatnya kekerasan jalanan di Jakarta.
Penangkapan SAA diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kriminal lainnya dan memperkuat langkah penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan petugas dan masyarakat. (*/Shofia)