Tangerang Selatan, gemasulawesi - Di wilayah Tangerang Selatan, penjualan obat-obatan keras secara ilegal semakin meresahkan.
Para pelaku tidak hanya menjual obat-obatan yang termasuk dalam daftar G seperti eksimer, tramadol, trihexyphenidyl, dan alprazolam secara bebas tanpa resep dokter, tetapi juga menargetkan pembelinya dari kalangan pelajar.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat dampak berbahaya yang ditimbulkan oleh obat-obatan tersebut, terutama di tengah maraknya kasus tawuran di kalangan remaja.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa obat-obatan keras ini sering dikonsumsi oleh pelajar sebelum mereka terlibat dalam tawuran.
Efek dari obat-obatan ini dapat membuat mereka lebih berani dan agresif, serta menurunkan rasa sakit, sehingga meningkatkan intensitas dan risiko dalam bentrokan.
"Beberapa pelaku tawuran sebelum melakukan aksi mereka mengonsumsi obat keras ini, yang memicu mereka untuk lebih berani dan tidak mengenal rasa sakit," ungkap Victor.
Menyadari bahaya yang semakin meluas, Polres Tangerang Selatan segera melakukan tindakan tegas.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah titik yang menjadi pusat penjualan obat keras kepada pelajar.
Hasilnya, 16 pelaku berhasil ditangkap dalam operasi besar-besaran yang digelar di 14 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Kami sudah melakukan penindakan di 14 TKP di wilayah hukum Polres Tangsel dan menetapkan 16 orang tersangka," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk ribuan butir obat keras yang beredar di kalangan pelajar.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.374 butir eksimer, 1.008 tramadol, 156 butir trihexyphenidyl, dan 21 butir alprazolam.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp5,1 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut juga disita.
"Kami kejar mulai dari produksi dan importasi obat daftar G ini, karena efek yang ditimbulkan bila digunakan oleh pelajar sangat berbahaya, memicu keberanian berlebih dan menghilangkan rasa takut," tambah Victor.
Penangkapan ini menjadi langkah awal untuk memutus rantai peredaran obat-obatan keras yang telah merusak generasi muda di Tangerang Selatan.
Polisi berharap dengan tertangkapnya para pelaku ini, peredaran obat keras di kalangan pelajar dapat ditekan.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa dan mengawasi peredaran obat-obatan keras di wilayah hukum kami untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk obat-obatan ilegal," tutup Victor. (*/Shofia)