Terkait Pansel, Wapres Harapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi

Ket. Foto: Wakil Presiden Mengharapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK yang Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi
Ket. Foto: Wakil Presiden Mengharapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK yang Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi Source: (Foto/ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Hukum, gemasulawesi – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengungkapkan harapannya agar panitia seleksi KPK atau pansel KPK dan juga dewan pengawas KPK bekerja dengan baik.

Menurut Wakil Presiden, tujuannya adalah agar dapat melahirkan pimpinan dan dewan pengawas KPK yang memiliki integritas.

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, juga mengakui dia berharap upaya-upaya pemberantasan korupsi di periode pimpinan KPK yang berikutnya akan lebih baik lagi.

Baca Juga:
59 WNI Ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Gegara Gunakan Visa Haji Palsu, Ini Sejumlah Denda yang Harus Dibayarkan

“Berbagai keberhasilan dan hambatan dalam memberantas korupsi di periode pimpinan KPK yang sebelumnya juga dapat dijadikan pengalaman,” katanya.

Dia menambahkan jika tentunya telah banyak pengalaman yang telah dijalankan.

Dalam keterangannya kemarin, tanggal 4 Juni 2024, Ma’ruf juga menyampaikan pansel KPK telah dilakukan penyaringan.

Baca Juga:
Telah Memberikan Konfirmasi, Febri Diansyah Memastikan Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang SYL pada Hari Ini

“Ada unsur pemerintah, ada unsur NGO dan juga unsur-unsur yang lainnya,” lanjutnya.

Dikutip dari Antara, Wapres berharap pansel KPK dapat bekerja dengan baik dan juga benar-benar melakukan seleksi untuk calon-calon pimpinan KPK ke depannya.

Diketahui jika pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai tanggal 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024.

Baca Juga:
Mirip Kasus Pembunuhan Vina! Siswa SMP di Kota Batu Malang Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Teman-Temannya, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, menyatakan masa tugas pimpinan dan dewan pengawas KPK akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2024 mendatang.

Untuk keanggotaan pansel KPK ini terdiri dari 9 orang, yaitu Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan ketua sekaligus anggota, Arif Satria yang adalah wakil ketua merangkap anggota, dan 7 orang anggota, yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Y. Ambeg Paramarta, Ahmad Erani Yustika, Elwi Danil, Taufik Rachman.

1 orang anggota pansel KPK yang lainnya adalah Rezki Sri Wibowo.

Baca Juga:
Terkait PP untuk Mempermudah Diaspora Indonesia Kembali ke RI, Menkumham Sebut Tidak Akan Melanggar Aturan Kewarganegaraan Tunggal

Sebelumnya dilaporkan jika pansel dan dewan pengawas KPK mengadakan pertemuan maraton dengan praktik antikorupsi selama 2 minggu atau 14 hari ke depan.

Arif Satria, yang merupakan wakil ketua pansel KPK, menyampaikan agenda itu dilakukan untuk membuka ruang aspirasi publik dari berbagai latar belakang profesi dalam memberi masukan mengenai tahapan rekrutmen peserta. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Geger! Belum Kelar Soal Kasus Rp271 Triliun, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi 109 Ton Emas, 6 Petinggi PT Antam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejagung menggegerkan publik dengan ditetapkannya 6 petinggi PT Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi 109 ton emas.

Sempat Disebut Linda Saat Kesurupan, Saksi Baru Bernama Melmel Akhirnya Muncul, Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eki

Saksi baru Melmel, yang sempat disebut Linda saat kesurupan menceritakan detik-detik kejadian yang membuat Vina dan Eki meninggal dunia.

Dinilai Penuh Kejanggalan! Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan yang Disita Polisi Sejak Tahun 2016 Lalu

Dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Hotman Paris pertanyaan motor milik Pegi Setiawan yang katanya sudah disita pihak kepolisian.

Bukan Main! 64 Pengacara dari Berbagai Daerah Siap Membela Pegi Setiawan yang Dituduh Sebagai Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, akan didampingi oleh tim advokat sebanyak 64 orang.

Tuai Pro dan Kontra! Kadiv Humas Polri Buka Suara Terkait Alasan Dihapusnya 2 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Polemik dihapusnya 2 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Kadiv Humas Polri beberkan alasannya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;