Pj Bupati Parigi Moutong Secara Resmi Melantik Pengganti Antar Waktu serta Mengukuhkan Kades se-Kabupaten

Ket. Foto: Pengganti Antar Waktu atau PAW Secara Resmi Dilantik Pj Bupati Parigi Moutong dan Pj Bupati Parigi Moutong Juga Mengukuhkan Kades se-Kabupaten Source: (Foto/Diskominfo Parimo)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, secara resmi melantik PAW atau Pengganti Antar Waktu serta mengukuhkan Kades atau Kepala Desa se-Kabupaten Parigi Moutong dengan masa jabatan yang diperpanjang menjadi 8 tahun.

Acara ini berlangsung di auditorium Kantor Bupati pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Parigi Moutong menyampaikan bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa akan berhasil jika didukung oleh kerja sama yang solid antara pemerintah kecamatan, pemkab atau pemerintah kabupaten, serta seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga:
Peringati HUT RI, Pj Bupati Parigi Moutong Membuka Secara Resmi Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan

Pj Bupati Parigi Moutong juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para Kepala Desa atau Kades dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan masa jabatan 8 tahun ini diberikan sebab telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya yakin, dengan pengalaman, kompetensi dan semangat yang dimiliki, para Kades yang dilantik hari ini akan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan positif untuk desa,” ujarnya.

Baca Juga:
Bertujuan Mempercepat Penurunan Stunting, Pemkab Parigi Moutong Secara Resmi Meluncurkan Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Dia juga menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya, antara lain komitmen terhadap pelayanan publik, dimana Kades diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan penuh integritas dan dedikasi.

Lalu kepemimpinan yang inklusif.

Hal ini penting untuk membangun komunikasi dan juga kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:
Peluang Empat Pasang Calon Bupati Parigi Moutong, Muslih Berpotensi Tersingkir, Begini Peta Koalisi Partai yang Akan Mengusung di Pilkada

Selain itu, pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa juga harus mengacu pada prinsip keberlanjutan.

Tidak kalah penting merupakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh Kepala Desa.

Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Jakarta Utara! Mobil Sport Lamborghini Tabrak Pemulung hingga Tewas, Begini Kronologi dan Nasib Pengemudinya Sekarang

Dia juga berharap agar amanah yang telah diberikan dapat dijaga dengan baik dan tidak mengecewakan masyarakat.

Adapun nama Kepala Desa atau Kades antar waktu yang dilantik antara lain, Syamsin dari Desa Silabia Kecamatan Tinombo, Perangham dari Desa Tada Selatan Kecamatan Tinombo Selatan, I Gusti Made Erawadi dari Desa Wanamukti Barat Kecamatan Bolano dan Nurhadijah dari Desa Ulatan Kecamatan Palasa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para Kades yang baru akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kemajuan untuk desa-desa yang dipimpinnya. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini