Viral Dugaan Pungli Oknum Bendahara yang Potong Dana Tunjangan Sertifikasi Guru di SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara, Segini Besarannya

Sejumlah guru SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara diduga jadi korban pungli oknum bendahara sekolah. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Lampung Utara, gemasulawesi - Kasus dugaan pungli oleh oknum bendahara di SMAN 3 Kota Bumi, Lampung Utara, telah menjadi sorotan publik. 

YA, selaku bendahara sekolah, kini terjerat tuduhan memotong dana tunjangan sertifikasi guru di SMAN 3 Kota Bumi yang seharusnya diterima penuh. 

Praktik pungli oknum bendahara di SMAN 3 Kota Bumi ini diduga berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah guru di sekolah tersebut melaporkan adanya pemotongan dari tunjangan sertifikasi mereka, yang diduga dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023, dengan jumlah total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:
Kerap Bikin Onar dan Meresahkan, 21 WNA di Kawasan PIK2 Tangerang yang Melanggar Aturan Keimigrasian Diamankan Petugas Gabungan

Menurut informasi yang beredar, pemotongan dana tunjangan sertifikasi ini dilakukan dengan alasan yang tidak jelas, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan guru. 

Guru-guru yang terlibat dalam kasus ini mengklaim bahwa setiap bulan, mereka mengalami pemotongan sebesar Rp100.000 dari total tunjangan yang mereka terima. 

Pengakuan ini mengungkapkan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh YA yang menjabat sebagai bendahara sekolah, yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengelola dan mendistribusikan dana tersebut dengan benar.

Kasus ini menjadi viral setelah beberapa guru memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke media sosial dan platform berita. 

Baca Juga:
Sakit Hati Gegara Sering Ditanya Kapan Menikah, Pensiunan ASN Ini Tewas Dibunuh Seorang Pria 45 Tahun di Tapanuli Selatan

Laporan dari guru-guru ini mencatat bahwa pungli tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun, sehingga kerugian yang dialami cukup signifikan. 

Tindakan YA dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan guru.

Usai kabar ini viral, YA membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. 

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Agustus 2024, ia menjelaskan bahwa pemotongan yang dilakukan adalah bentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan liar. 

Baca Juga:
Bikin Emosi! Aksi Sekelompok Warga Buang Sampah ke Atas Kereta Api Barang yang Melintas di Jalur Kemayoran Tanjung Priok Viral

YA berpendapat bahwa semua transaksi dilakukan langsung ke rekening guru tanpa adanya pemotongan, dan segala hal terkait tunjangan sertifikasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Namun, klaim ini tidak sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para guru, yang mengkonfirmasi adanya potongan dari tunjangan mereka.

Dari laporan yang diterima, jelas bahwa kasus pungli ini melibatkan sejumlah dana yang signifikan dan berdampak pada banyak guru. 

Kasus ini menjadi viral usai dibagikan oleh akun Tiktok @jendela_indonesia_ dan menuai beragam komentar dari warganet.

Baca Juga:
Ini Dia Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kambellung, Destinasi Wisata Alam dengan Tiga Tingkatan Eksotis di Sulawesi Barat

"Dah merajalela tapi belum ada yang ditangkap, coba disidak semua seluruh sekolah negeri kena semua," tulis akun @pla***.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini. 

Proses penyelidikan dan penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para guru yang terdampak, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini