Palu, gemasulawesi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Moh Arif, menyatakan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, dalam momentum memperkuat ketahanan lingkungan melakukan sejumlah aksi.
Moh Arif menyampaikan Pemerintah Kota Palu bersama dengan Aspeta atau Asosiasi Pengusaha Tambang menggandeng sejunlah pihak untuk melakukan penghijauan.
Disebutkan Moh Arif, tujuannya adalah agar lingkungan semakin asri.
Dalam keterangannya hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024, dia menyebutkan jika Pemerintah Kota Palu dan Aspeta melakukan reboisasi kawasan tambang galian sebagai salah satu upaya menekan pencemaran debu.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kegiatan penanaman bibit pohon yang diselenggarakan di Kota Palu.
Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan dari 500 bibit yang disediakan, 200 bibit ditanam di sekitar ruas jalan Palu-Donggala.
“Meliputi 2 kelurahan, yakni Kelurahan Buluri dan Kelurahan Watusampu, sebagai wilayah tempat aktivitas pertambangan galian C,” katanya.
Dia menambahkan jika 300 bibit yang lainnya diberikan kepada masing-masing perusahaan tambang yang ada untuk ditanam di sekitar areal galian.
“Ini dilakukan untuk menekan polusi udara yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Baca Juga:
Bangun Kota Rendah Emisi Karbon, Pemkot Palu Dikabarkan Terus Memperbanyak Ruang Terbuka Hijau
Moh Arif menyatakan pemulihan lingkungan adalah kunci membalikkan arus degradasi lahan dari ancaman krisis perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, kerusakan SDA (Sumber Daya Alam), krisis polusi dan juga pencemaran limbah.
Menurutnya, dalam upaya penyelesaian krisis perubahan iklim, maka prinsip dan inovasi keadilan memegang peran yang penting.
“Juga melalui investasi dalam pemulihan lahan dan juga ketahanan terhadap kekeringan,” ucapnya.
Dia menekankan pemerintah tidak hanya mengatasi masalah degradasi lingkungan, namun, juga memberikan kontribusi nyata dalam mitigasi perubahan iklim.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DLH Palu, Ibnu Mundzir, mengungkapkan dari kegiatan penananam pohon, maka dapat membangkitkan kesadaran pelaku usaha pertambangan agar lebih peduli dengan lingkungan setempat.
“Agar aktivitas warga di sekitar kawasan tambang tidak terganggu nantinya,” tuturnya.
Dia menegaskan perusahaan untuk jangan hanya sekedar memikirikan produksi, namun, sisi lingkungan juga harus menjadi pertimbangan, dikarenakan perusahaan mempunyai kewajiban menjaga lingkungan setempat. (*/Mey)