Viral! Pemilik Truk Diminta Uang Parkir Rp1,3 Juta Gegara Mobilnya Diparkir di Depan Kedai Ibu Ini Selama 10 Hari Tanpa Izin

Ibu-ibu ini marah dan minta pemilik truk membayar Rp1,3 juta karena parkir selama 10 hari tanpa izin di depan kedainya.
Ibu-ibu ini marah dan minta pemilik truk membayar Rp1,3 juta karena parkir selama 10 hari tanpa izin di depan kedainya. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @memomedsos_official

Sumatera Barat, gemasulawesi - Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan pemilik truk ditagih uang parkir sebesar Rp1,3 juta setelah truknya parkir selama 10 hari di depan sebuah kedai.

Peristiwa ini terjadi di depan sebuah kedai di kawasan Kelok 17, Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Awal mula peristiwa tersebut terjadi ketika truk milik seorang warga mengalami kerusakan di kawasan Kelok 17, Sumatera Barat.

Truk tersebut akhirnya terpaksa diparkir di depan sebuah kedai di Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, karena menunggu mekanik yang akan datang memperbaiki kerusakan truk.

Baca Juga:
Dikira Maling, Pemilik Rental di Pati Ini Meninggal Dunia Usai Dihajar Massa Saat Hendak Ambil Mobilnya Sendiri, Begini Kronologinya

Selama 10 hari, truk tersebut tetap berada di lokasi yang sama karena proses perbaikan yang belum selesai.

Pemilik kedai, yang merasa terganggu dengan keberadaan truk yang parkir lama di depan tempat usahanya, akhirnya mengambil tindakan.

Pada hari kesepuluh, ia menemui pemilik truk dan menagih uang parkir sebesar Rp1,3 juta sebagai kompensasi atas penggunaan lahan parkir di depan kedainya.

Pemilik truk, yang tidak memiliki uang sebanyak itu, terkejut dengan besaran tagihan yang diminta.

Baca Juga:
Curigai Gelagat Iptu Rudiana yang Tak Biasa, Hotman Paris Desak Polda Jawa Barat Segera Periksa Ayah Eky Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Dalam video yang beredar di media sosial, pemilik truk tampak berusaha menjelaskan situasinya.

Ia menyatakan bahwa truk tersebut sedang menunggu mekanik untuk memperbaiki kerusakannya dan ia tidak memiliki niat untuk parkir begitu lama di depan kedai.

Namun, pemilik kedai tetap bersikukuh dengan permintaannya, mengingat truk tersebut telah menghalangi akses ke kedainya dan berpotensi mengurangi jumlah pelanggan yang datang.

Karena pemilik truk tidak dapat membayar uang parkir sebesar Rp1,3 juta, pemilik kedai akhirnya menawarkan solusi kompromi.

Baca Juga:
Ribuan Tewas, PBB Memasukkan Penjajah Israel ke dalam Blacklist Negara yang Telah Melakukan Kekerasan terhadap Anak di Konflik Bersenjata

Ia menurunkan jumlah tagihan menjadi Rp800 ribu. Namun, pemilik truk masih kesulitan untuk membayar jumlah tersebut.

Dalam situasi yang semakin tegang, pemilik kedai memberikan ultimatum bahwa jika pemilik truk tidak dapat membayar uang parkir yang telah disepakati, ia harus meninggalkan kunci mobilnya sebagai jaminan.

Video ini dengan cepat menyebar di media sosial dan mengundang berbagai reaksi dari netizen.

Banyak yang berkomentar mengenai besarnya uang parkir yang diminta dan kebijakan pemilik kedai dalam menangani situasi tersebut.

Baca Juga:
Tak Terima Dituduh Lakukan TPPU, Syahrul Yasin Limpo Klaim Telah Berkontribusi Rp2.400 Triliun Tiap Tahun Saat Jadi Menteri Pertanian

Beberapa netizen menyarankan agar pemilik truk dan pemilik kedai menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

“Inilah bentuk pemerasan sesungguhnya karena menyebut nominal uang yang diminta,” tulis akun @ala***.

Sebagian lagi mendukung pemilik kedai agar supir truk membayar denda karena parkir sembarangan tersebut.

“Kalau kedai sampai tidak buka karena ada truk mogok, apalagi sampe 10 hari sampai ibunya minta dibayar segitu ya wajar sih, gapapa seharusnya,” tulis akun @sri***.

Baca Juga:
Usut Tuntas Kasus Bullying Siswi SD di Depok yang Sempat Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku, Satu Lainnya Masih dalam Pengejaran

Insiden ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memberikan panduan dan regulasi yang jelas mengenai parkir kendaraan yang mengalami kerusakan di tempat umum.

Diharapkan, dengan adanya regulasi yang jelas, kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan ketegangan antara warga. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral Penemuan Belasan Kambing yang Sudah Mati di Sungai Wilayah Gumitir Perbatasan Jember Banyuwangi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan belasan kambing di sungai di wilayah Gumitir, perbatasan Jember dan Banyuwangi.

Viral di Media Sosial! Dikira Juru Parkir, Pengemudi Ojek Online Ini Hampir Terjaring Razia Petugas, Driver: Saya Narik Pak, Demi Allah

Viral momen pengemudi ojek online terjaring razia petugas gegara dikira juru parkir minimarket di Jakarta Pusat.

Usut Tuntas Kasus Bullying Siswi SD di Depok yang Sempat Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku, Satu Lainnya Masih dalam Pengejaran

Dua orang anak berurusan dengan hukum (ABH) berhasil diamankan polisi sebagai pelaku dalam kasus bullying siswi SD di Depok.

Viral! Demi Cukupi Kebutuhan Keluarganya, Gadis Kecil di Medan Belawan Sumatera Utara Ini Rela Kerja Tambal Ban Malam-malam

Momen seorang gadis kecil asal Medan Belawan yang bekerja tambal ban di malam hari demi memenuhi kebutuhan keluarganya viral di media sosial

Usai Videonya yang Diduga Lecehkan Sang Anak Viral, Polisi Periksa HP Ibu di Tangerang Selatan ke Labfor Guna Dalami Keterlibatan Sosok Lain

Polisi kirim HP pelaku ke labfor untuk perdalam keterlibatan sosok lain dalam kasus video ibu di Tangsel yang diduga lecehkan anaknya viral.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;