Dibandingkan dengan Pembangunan Masjid, Gibran Tegaskan Pemda Prioritaskan Penyelesaian Kasus Hukum Sengketa Tanah Sriwedari

Ket. Foto: Gibran Menegaskan Jika Pemerintah Daerah Memprioritaskan Penyelesaian Kasus Hukum Sengketa Tanah Sriwedari Source: (Foto/Instagram/@gibran_rakabuming)

Solo, gemasulawesi – Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan Wali Kota Surakarta, menyampaikan jika saat ini pemda lebih memprioritaskan penyelesaian kasus hukum sengketa tanah Sriwedari.

Menurut Gibran Rakabuming Raka, menyelesaikan kasus hukum lebih penting dibandingkan dengan pembangunan masjid yang ada di dalam lahan sengketa.

Dalam keterangannya kemarin, tanggal 30 April 2024, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan jika hal tersebut dilakukan dikarenakan Masjid Sriwedari didirikan diatas tanah sengketa.

Baca Juga:
Tertutup Debu Vulkanik, Bandara Sam Ratulangi Manado Terpaksa Ditutup Hingga 1 Mei 2024 Usai Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Diketahui jika Gibran mengatakan hal itu untuk menjawab DPRD Kota Surakarta yang menganggap pembangunan Masjid Sheikh Zayed diluar perencanaan yang adal dalam dokumen RPJMD Kota Solo tahun 2021 hingga 2026.

Wakil Presiden terpilih tersebut menegaskan jika dari awal tidak ada panlok dan juga tidak ada SK panitia.

“Saya rasa pembangunan masjid akan mundur atau mangkrak dikarenakan sejumlah permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:
Kolom Abu Vulkanik Capai 5000 Meter, Rumah Dinas SMPN  1 Tagulandang Alami Kebakaran Akibat Erupsi Gunung Ruang

Lebih lanjut, Gibran memaparkan jika Pemerintah Kota Surakarta tidak dapat menyelesaikan pembangunan jika dilakukan diatas tanah sengketa.

Namun, disebutkan Gibran jika permasalahan tersebut telah diselesaikan.

“Untuk administrasi, kami telah merapikan sesuai dengan petunjuk yang kami terima dan juga atas masukan dari kejaksaan,” katanya.

Baca Juga:
Khusus Wilayah Torue, KPU Parigi Moutong Memperpanjang Waktu Pendaftaran Calon Anggota PPK Mulai 30 April hingga 3 Mei 2024

Dia menambahkan jika pihaknya juga telah menghidupkan panitia-panitia untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang tersisa.

Gibran Rakabuming Raka juga menekankan jika pembangunan Masjid Sriwedari tidak menggunakan APBD, sehingga pekerjaan rumah harus diselesaikan, yang termasuk juga dengan utang-utang dengan WIKA.

Saat ditanyakan mengenai sejauh mana pembangunan Masjid Sriwedari sekarang, Gibran meminta untuk menanyakannya pada panitia.

Baca Juga:
Terkait Kematian Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di Jakarta, Begini Tanggapan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono

Diketahui jika Masjid Sriwedari mulai dikerjakan pembangunannya sejak masa pemerintahan FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo.

Selain itu, Achmad Purnomo, yang merupakan Wakil Wali Kota Surakarta, menjadi Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari.

Sebelumnya, Gibran juga menyatakan akan konsisten memperbanyak acara berkelas internasional dalam rangka menambah kunjungan wisatawan mancanegara ke Solo.

Baca Juga:
Waspada! Erupsi Gunung Ruang Kembali Terjadi dengan Tinggi Kolom Letusan Capai 2725 Meter di Atas Purmukaan Laut, Status Naik ke Level Siaga

Menurut Gibran, hal itu disebabkan Solo juga telah memasuki networking-nya UCCN atau Jaringan Kota Kreatif UNESCO. (*/Mey)

Bagikan: