Parigi Moutong, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 15 Januari 2024, terdapat laporan yang menyebutkan jika puluhan warga Desa Bugis Utara yang berasal dari Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, mendatangi kantor DPRD.
Kedatangan puluhan warga Desa Bugis Utara, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong tersebut dikabarkan karena merasa kesal dengan pelayanan publik yang mereka terima dari pemerintah desanya.
Warga Desa Bugis Utara, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, mengakui pemerintah Desa Bugis Utara kurang maksimal dalam melayani warganya yang memerlukan bantuan untuk berbagai macam hal.
Sardin J. Balie, yang merupakan juru bicara yang mewakili puluhan warga Desa Bugis Utara tersebut mengatakan karena pelayanan yang kurang maksimal tersebut, maka banyak warga yang berencana untuk melakukan pindah domisili.
“Warga Desa Bugis Utara menginginkan untuk pindah domisili dari Desa Bugis Utara ke Desa Bugis Induk,” katanya.
Sardin menegaskan kepindahan warga Desa Bugis Utara itu dilakukan bukan tanpa alasan.
“Kami memutuskan untuk pindah domisili karena apa yang ingin kami urus ke pemerintah Desa Bugis Utara selalu diabaikan oleh pihak desa yang berwenang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sardin menambahkan alasan lainnya dari warga Desa Bugis Utara untuk pindah domisili ke Desa Bugis Induk adalah kurangnya respon dari pemerintah desa setempat terhadap urusan yang diajukan oleh warga.
Di kesempatan terpisah, menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Parigi Moutong, Agus Salim, menuturkan dia telah meminta warga Desa Bugis Utara untuk melakukan pindah domisili ke Desa Bugis Induk.
“Saya meminta warga untuk jangan pindah, karena kita telah susah payah sebelumnya melakukan pemekaran,” imbuhnya.
Agus melanjutkan bahwa setelah pemekaran dilakukan, kemudian warga ingin kembali ke Desa Bugis Induk.
Menanggapi kekesalan warga tentang pelayanan publik yang dianggap kurang baik, Agus mengharapkan masyarakat Desa Bugis Utara untuk bersabar.
“Semoga masyarakat dapat bersabar sambil memunggu keputusan terbaik dari pemerintah,” pintanya.
Agus Salim menekankan sebaiknya masyarakat Desa Bugis Utara tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan juga kesimpulan. (*/Abdul Main)