Kasus Tambang Nikel Luwu Timur, IPW Diminta Objektif

<p>Ket Foto: ilustras pertambangan/Pixabay</p>
Ket Foto: ilustras pertambangan/Pixabay

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kasus tambang nikel di Luwu Timur, Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) dan PT Asia Pasific Mining Resources (PT APMR), Dion Pongkor minta Indonesia Police Watch (IPW) agar objektif dalam merespon kasus tersebut.

Menurut Dion, IPW hanya menerima pernyataan dan data sepihak dari oknum yang mengatasnamakan PT CLM dan PT APMR dan kemudian menyimpulkan bahwa pernyataan dan data tersebut akurat.

PT APMR dikenal sebagai pemegang saham mayoritas (85 persen) PT CLM.

“Jika IPW objektif, IPW tidak hanya akan menerima data sepihak, tetapi juga akan mengundang kami dan kemudian kami akan bersaing dengan data tersebut. Ini tidak benar, jadi kami menduga bahwa IPW sedang ditunggai oleh kelompok tertentu sehingga tidak objektif. Kalau objektif jangan hanya mendengarkan kesaksian sepihak dari orang-orang yang mengatasnamakan CLM dan menyimpulkan sesuatu itu benar,” kata Dion dalam keterangan yang dirilis Kamis 5 Januari 2023, di Padang.

Baca: Spanduk Mendukung Kegiatan Pertambangan PT Trio Kencana Beredar

Dion membantah sejumlah poin yang disampaikan IPW dalam keterangannya terkait kasus tambang nikel Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Dion, banyak informasi IPW yang menyesatkan publik karena tidak benar dan mengarah pada fitnah.

Seperti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan juga wewenang oleh oknum polisi kriminalisasi mantan Dirut PT CLM, Helmut Hermawan dan kawan-kawan pengambilan paksa atas PT CLM dan lainnya.

Baca: 2.078 Izin Perusahaan Pertambangan Minerba Dicabut Pemerintah

“Informasi yang diberikan IPW itu tidak benar dan menyesatkan publik. Tidak ada keterlibatan oknum kepolisian, dalam hal ini termasuk kriminalisasi Helmut Hermawan, penyitaan paksa PT CLM dan penyerobotan lokasi PT CLM Semua yang dilakukan adalah praktik penegakan hukum karena upaya hukum kami berdasarkan bukti dan data,pengambilan saham PT CLM dan PT APMR berdasarkan putusan arbitrase,” katanya.

Dion juga menegaskan bahwa Helmut Hermawan dan lainnya saat ini bukan pemilik sah PT CLM dan PT APMR.

Alasannya, mereka kalah melakukan sengketa arbitrase dengan Nomor Perkara 622/Pdt.Sus-Arbt/2021/PN.Jkt.Sel.

Baca: BTKLPP: Penting, Kajian Logam Berat di Lingkungan Pertambangan

Memang, kata Dion, kasus ini diajukan oleh Helmut Hermawan sendiri, namun ia tidak menerima Putusan Nomor 43006/I/ARB-BANI/2020 yang dikeluarkan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang mengalahkan Helmut dkk.

“Jadi, Helmut ini minta arbitrase tapi tidak mau melaksanakan putusan hukum, buktinya dia (Helmut) berkali-kali dipanggil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaksanakan putusan arbitrase, tetapi dia tidak mau melaksanakan, maka Resolusi No. 43006/I/ARB-BANI/2020 dieksekusi dan akhirnya klien kami, PT Aserra Mineralindo Investama (PT AMI), menjadi pemilik sah PT CLM dan AMPR saat ini memiliki pengesahan dari Kemenkumham,” terang Dion.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mengklarifikasi pandangannya terkait sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Baca: Parigi Moutong Rekomendasi Dua Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

“Perlu ditegaskan bahwa posisi IPW dalam kasus ini berada dalam kerangka pemantauan kinerja kepolisian,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis.

Sugeng menilai polisi berpihak pada sengketa kepemilikan saham yang berdimensi perdata.

Polisi juga dianggap imparsial dan terindikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Baca: Parigi Moutong Verifikasi 29 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

“Misalnya ada laporan polisi yang dilaporkan dengan Model A, langsung diambil sidik di hari yang sama laporannya,” ucap Sugeng. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Rumah di Gowa dan Pangkep Diterjang Angin Kencang

Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa dan enam Kecamatan di Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan diterjang angin kencang

Pemkot Palu Cegah Penyalahgunaan Narkoba Jadi Prioritas Utama

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama dengan

Cara Unik kapolda Sulawesi Tengah Pantau Wilayah Kerjanya

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersepeda bersama komunitas Road Bike Kota Palu untuk memantau wilayah kerjanya

Wabup Parigi Moutong Pimpin Sertijab Pimpinan Tinggi Pratama

Wakil Bupati (Wabup) Badrun Nggai pimpin prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama diruang kerja Wakil Bupati,

Pemkot Palu Sukses Tekan Kemiskinan 6,63 Persen di Tahun 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sukses menekan angka kemiskinan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah itu mencapai angka sekitar 6,63 persen

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;