MUI dan Baznas Sulsel Terima Hibah Milyaran Rupiah dari Pemprov

<p>Ket Foto: PINBAS MUI di Makassar<br />
(Foto/facebook kodam Hasanuddin)</p>
Ket Foto: PINBAS MUI di Makassar (Foto/facebook kodam Hasanuddin)

Sulawesi selatan, gemasulawesi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima bantuan dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel. Bantuan yang diterima MUI dan Baznas Sulsel dalam bentuk dana hibah.

Untuk dana hibah yang diterima oleh MUI Sulsel sebesar Rp 2 miliar, sedang Baznas Sulsel mendapatkan Rp 1 miliar.

Melalui keterangan yang didapatkan oleh gemasulawesi, Senin 5 Desember 2022, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan, pemberian bantuan terhadap MUI dan Baznas mendapat dukungan dari semua pihak.

Baca: Berbagai Pelayanan Publik Bakal Ramaikan Semarak Festival Media Sulteng 2022

“Seperti dukungan anggota DPRD dan seluruh jajarannya,” kata Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar.

Pemberian dana hibah ini bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majeles Ulama Indonesia (MUI) di Makassar.

Bantuan dana hibah ini diterima langsung oleh masing – masing Ketua Umum (Ketum). Ketua Umum Sulsel Prof Najamudin mengungkapkan rasa terimakasihnya terkait bantuan tersebut.

Baca: BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Lebih Rendah dari Krisis Ekonomi Global

Prof Najamudin menyebutkan, dana itu akan dipakainya untuk melancarkan program – program MUI Sulsel.

“MUI merupakan bagian dari pemerintah, kita akan selalu mendukung apa yang akan dicanangkan, terlebih lagi yang berkaitan dengan kesejahtraan umat,” tuturnya.

Melanjutkan, beberapa program MUI Sulsel yang sedang berjalan. Diantaranya pengedaran ulama – ulama di setiap daerah di Sulsel, pengutan ekonomi syariah dan pembentukan keluarga sakinah.

Baca: Presiden Joko Widodo Pastikan Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur Dimulai

Sejalan dengan Ketua MUI Sulsel, HM Irfan Sanusi Baco Ketua 1 Baznas Sulsel menyampaikan hal yang sama. Ia menyampaikan, bantuan yang diterima akan didistribusikan terhadap yang berhak.

“Sesuai dengan tugas Baznas adalah melayani dan mendistribusikan sesuai dengan penerima yang telah ditentukan,” katanya.

Diakhir HM Irfan Sanusi Baco menekankan, bahwa dirinya akan amanah dalam pengelolaan dana bantuan yang diberikan oleh pemerimtah provinsi. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Berbagai Pelayanan Publik Bakal Ramaikan Semarak Festival Media Sulteng 2022

Berbagai pelayanan publik bakal ramaikan Fesmed 2022 Sulteng. warga bisa membuat SIM, STNK dan KTP di lokasi kegiatan.

Madrasah Alkhairat Parigi Gelar Reuni Akbar ke- II

Madrasah Alkhairat Parigi menggelar Reuni Akbar ke- II dengan tema “Bertemu bersatu untuk almamater” yang dilaksanakan selama dua hari sejak

Provinsi Kepulauan Dorong RUU Daerah Kepulauan Disahkan Pada Tahun 2023

Provinsi kepulauan sepakat untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan untuk disahkan, yang kini masuk dalam

Ketua KONI Parigi Moutong Minta Tim Sepak Bola Bermain Tanpa Beban

Ketua KONI Parigi Moutong minta tim Cabor Sepak bola tidak terbebani dengan target, karena kemampuan mereka sudah teruji di Liga Daru.

Disnaker Sulut Ingatkan Perusahaan agar Pengupahan Sesuai Standar

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo, mengingatkan semua perusahaan memberikan pengupahan sesuai standar UMP.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;