Jelang Natal Pemerintah Kota Manado Keluarkan Larangan Konvoi Santa Claus

<p>Ket. Foto: Ilustrasi Santa Claus/Pexels</p>
Ket. Foto: Ilustrasi Santa Claus/Pexels

Sulawesi Utara, Gemasulawesi – Pemerintah Kota Manado mengeluarkan larangan konvoi Santa Claus. Hal tersebut tercantum dalam surat edaran nomor 044/01/setdako/ 1542/2022 tentang perayaan akhir tahun yang ditandatangani Walikota Manado.

Walikota Manado Andrei Angouw menyebutkan, dalam surat edaran itu ada beberapa point perlu menjadi perhatian masyarakat.

Melanjutkan beberapa point yang dimaksudkan antara lain konvoi Santa Claus atau kegiatan serupa.

Baca: Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Langsung Makassar-Bone

“Kegiatan dapat dilakukan pada tempat – tempa tertentu yang diijinkan dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” terang Andrei Angouw, dikutip Gemasulawesi, Jumat 2 Desember 2022 di akun Instagram @Manado.Vibes

Andrei Angouw menambahkan, tak hanya larangan konvoi. Pemerintah kota Manado juga membatasi hiburan yang menggunakan sound system.

Baca: Siswa di Manado Tak Bisa Ikut Ujian Karena Menunggak Uang Bulanan

Selain itu, disko tanah cuma diperbolehkan sampai dengan jam 24.00. Tidak diperkenankan pula menutup badan jalan.

Kemudian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal serta tahun baru. Walikota Manado meminta tokoh agama, tokoh masyarakat membantu pemeritah menciptakan suasana rukun.

Sementara para orang tua tetap memperhatikan dan mengawasi anak – anak, agar tak turun ke jalan – jalan, serta tidak mengganggu bagi orang lain juga membahayakan diri sendiri.

“Bagi orang tua agar selalu mengawasi anak-anak turun ke jalan-jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, ketertiban dan keselamatan bagi dirinya ataupun orang lain,” tuturnya.

Baca: Polda Sulawesi Utara Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Diketahui jelang peranyaan Natal dan Tahun Baru pemerintah terus melakukan pengawasan dan penertiban. Yang bertujuan menjaga ketentraman dan keamanan. (*/NRU)

Editor: Gracesilia Shea Arsiane

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Langsung Makassar-Bone

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), resmikan penerbangan langsung Makassar-Bone oleh Susi Air. Susi Air menggunakan pesawat Let L410

Warga Kecamatan Tallo Puluhan Tahun Sudah Krisis Air Bersih

Warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan puluhan tahun mengalami krisis air bersih. Menurut data Yayasan

Dinkes Sulsel Sebut Tiga Tahun Terakhir Penderita TBC Meningkat

Dinas Kesehatan, (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) tiga tahun terakhir terjadi peningkatan penderita penyakit Tuberkulosis (TBC) atau TB

Masyarakat Makassar Nilai Pemprov Tak Serius Terhadap Proyek Pembangunan Stadion Mattoangin

Masyarakat Makassar menilai bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tak serius terhadap proyek pembagunan Stadion Mattoangin.

Bocah di Makassar Tewas Tertimbun Pasir Proyek

Seorang bocah di Makassar tewas tertimbun pasir proyek. Peristiwa ini terjadi, Rabu 30 November 2022, di Jl Maccini Gusung

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;