77 Pejabat Parigi Moutong, Belum Laporkan Harta Kekayaan

<p>Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. GemasulawesiFoto/AhmadNurHidayat.</p>
Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful. GemasulawesiFoto/AhmadNurHidayat.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Sebanyak 77 Pejabat daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), belum melaporkan harta kekayaan tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful, Rabu, 5 Februari 2020.

“Berdasarkan data yang kami miliki sebagai admin daerah, masih 77 orang pejabat daerah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong atau sebanyak 31,06 persen belum melakukan laporan, dari total 248 wajib lapor,” ungkapnya.

Seharusnya kata dia, setiap pejabat daerah yang nota bene adalah penyelenggara negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahunnya. Melalui tenaga admin disetiap OPD yang kemudian diteruskan kepada BKPSDM yang ditunjuk sebagai Admin daerah.

Pasalnya lanjut dia, LHKPN bagian dari pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap harta kekayaan para penyelenggara negara. Dia menyebutkan, dari total 248 Pejabat Parimo yang masuk dalam kategori sebagai wajib lapor, sebanyak 171 pejabat telah melakukan pelaporan LHKPNnya untuk tahun 2018.

“Dari jumlah itu, 145 orang diantaranya melaporkan secara tepat waktu. Sedangkan 26 orang pejabat daerah di Parigi Moutong tercatat terlambat melaporkan,” sebutnya.

Kemudian, berdasarkan aturan penyelenggara negara di daerah yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN setiap tahunnya adalah Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, serta Pejabat Eselon tiga dan empat.

Dia menuturkan, meskipun sanksi yang diberikan kepada pelanggar, dianggap tidak begitu berat. Namun pelaporan LHKPN secara tidak langsung dapat menjawab dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang pejabat.

“LHKPN ini juga, sangat membatu KPK menganalisa harta kekayaan pejabat. Dengan laporan itu, KPK dapat menganalisa apakah seorang pejabat terindikasi korupsi atau tidak dengan melakukan penilaian berdasarkan harta kekayaannya,” tuturnya.

Dia mengatakan, rencananya Kabupaten Parigi Moutong bakal melakukan pelaporan LHKPN dimulai dari pejabat tingkat eselon empat.

“Kalau yang sekarang itu masih dimulai dari kepala bidang. Kedepannya Parigi Moutong akan melakukan pelaporan LHKPN dimulai dari Kepala seksi,” tandasnya.

Baca juga: Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Laporan: Ahmad Nur Hidayat

...

Artikel Terkait

wave

Perda Segera Atur Komunitas Adat Terpencil Parigi Moutong

KAT Kabupaten Parigi Moutong segera diatur dalam Perda. Melalui kerjasama DPRD dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penyusunannya. Berita, Poso Palu dan Banggai

Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Hakim sidang perkara Hantje Yohanis versus Bupati Parigi Moutong, memutuskan tergugat Samsurizal dan turut tergugat kembalikan 4,9 Miliar Rupiah.

Ini Lima Layanan Dasar Stunting PAUD HI Parigi Moutong

Terkait dukungan kesuksesan program pengentasan stunting, Disdikbud Parigi Moutong gencarkan lima layanan dasar PAUD HI Berita, Poso Palu dan Banggai

Lambat Setor LPJ, Disdikbud Parigi Moutong Akan Ganti Kepsek

Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

DPRD Parigi Moutong wacanakan merancang Peraturan Daerah (Perda) kesejahteraan sosial terkait KAT Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;