Oknum Guru Aniaya Murid di Baubau Diamankan Polisi

<p>Luka bekas cambukan guru aniaya murid di baubau (Foto/Istimewa)</p>
Luka bekas cambukan guru aniaya murid di baubau (Foto/Istimewa)

Berita Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) aniaya muridnya di Baubau dengan cara mencambuk mengunakan rotan, diamankan polisi di Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Kepolisian Baubau AKBP Erwin Pratomo menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh LMA (14), siswi kelas 3 SMP tersebut, setelah menerima informasi tentang gambar yang beredar di jejaring media sosial.

“Jadi, pagi ini saya menerima informasi ini, lalu kami teliti dan pelajari dan langsung memerintahkan Kaur Bin Ops Satreskrim bersama Kanit PPA menuju tempat kejadian perkara. Saya juga langsung mendapingi ke KTP dan saya bertemu dengan terduga pelaku,” ucapnya Kamis 1 September 2022.

Terduga pelaku LB 49 tahun, Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas (SMP) Sorawolio Kota Baubau, dalam pemeriksaan dan interogasi di TKP mengaku telah melecehkan siswa dengan istilah cas (cambuk).

Erwin mengatakan, kronologis oknum guru aniaya murid ini bermula pada Rabu 31 Agustus 2022 yang bersangkutan masuk sekolah pukul 07.00. Kemudian pada pukul 09.00 guru mata pelajaran datang. Korban diduga pernah berinteraksi, namun interaksi tersebut diduga tidak memuaskan sang guru, sehingga ia memukulnya dengan rotan.

Akibat kejadian tersebut, korban, warga Desa Kaisabu Baru, Kecamatan Sorawolio, memutuskan untuk pulang lebih awal dari sekolah. Korban diinterogasi oleh orang tuanya dan mengaku bahwa guru tersebut memukulnya.

Kapolres menjelaskan bahwa korban dipukul di bagian punggung terdapat beberapa luka pecut beberapa kali. Selain itu, hasil interogasi korban mengungkapkan bahwa kelas yang terdiri dari sekitar 20 siswa juga telah dipukuli oleh guru untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

“Artinya sudah dilakukan sekitar 20 kali dan semuanya kebagian,” kata Erwin.

Baca: Dinkes Sangihe Tunggu Arahan Pemusnahan Vaksin Kadaluarsa

Dia menyebutkan guru selalu membawa rotan saat mengajar. Artinya ada niat yang tidak bagus dan menurut pihaknya tidak patut.

Saat ini, pelaku ditangkap dan diinterogasi oleh Satreskrim Polres Baubau dan korban telah dilakukan visum. Akibat kejadian ini, orang tua korban telah mengajukan pengaduan ke Polsek Sorawolio untuk diteruskan ke Satreskrim PPA Polres Baubau.

Atas perbuatannya, penulis dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 80 jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3,6 tahun penjara. (*/Ikh)

Baca: Polisi di Sulawesi Barat, Ditemukan Meninggal di Kantornya

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi di Sulawesi Barat, Ditemukan Meninggal di Kantornya

Polisi bernama Ipda Thomas ditemukan meninggal di Kantornya, Polsek Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi

Kecelakaan Avanza dan Beat di Parepare, 1 Orang Tewas

Kecelakaan maut melibatkan Avanza dan sepeda motor Honda beat di Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, 1 orang

Telan Anggaran 109 Miliar, Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar

Telan anggaran Rp 109 miliar, pembangunan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), segera dibangun kembali oleh pemerintah pusat

Tim SAR Perpanjang Pencarian Delapan Korban KM Teman Niaga

Tim SAR gabungan perpanjang pencarian delapan korban KM Teman Niaga yang tenggela di selat Makassar pada Senin

BPBD Banggai Salurkan Air Bersih Korban Banjir Desa Pohi

sediakan dua unit mobil tanki bantu salurkan air bersih bagi korban banjir di Desa Pohi, Kecamatan Luwuk Timur.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;