Kabupaten Parigi Moutong Prediksi Penurunan APBD Tahun 2023

<p>Paripurna penjelasan Bupati atas rencangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 pada masa sidang II DPRD tahun 2022 (Foto Istimewa)</p>
Paripurna penjelasan Bupati atas rencangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 pada masa sidang II DPRD tahun 2022 (Foto Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, diprediksi alami penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) empat persen pada tahun 2023.

Ini terdiri dari biaya belanja operasional, biaya tak terduga dan biaya transfer.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai menjelaskan, terkait prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Parigi Moutong tahun 2023 berupa pendapatan daerah sebesar Rp.1,58 miliar.

“Dari total pendapatan tahun 2022 itu diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu PAD sebesar Rp 115 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,4 Miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp 2,5 Miliar,” ucapnya.

Baca: Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liput Rumah Sambo Ditangkap

Dia mengatakan kebijakan belanja daerah yang menjadi prioritas di tahun 2023 diprediksi alami penurunan empat persen menjadi Rp 1,54 miliar terdiri dari belanja Rp 1 miliar, beban tak terduga Rp 30 miliar dan biaya transfer Rp 308 miliar.

Sementara itu, kebijakan pembiayaan daerah diprediksikan sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2023, dengan rincian pembayaran angsuran pokok utang sebesar Rp 1 Milyar, serta pernyataan dari PT. Bank Sulawesi Tengah sebesar Rp 5 miliar.

Menyikapi penurunan tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif dalam pembahasan di DPRD.

“Terutama dalam pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran awal (KUA-PPAS)”, tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Nelayan Kabupaten Donggala Keluhkan Sulit Surat Izin Melaut

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Nelayan Kabupaten Donggala Keluhkan Sulit Surat Izin Melaut

Nelayan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, keluhkan pembuatan surat izin kapal melaut dan jarak tangkap

Siaga Level III, Gunung Awu Masih Dalam Fase Krisis Seismik

Berita Sulawesi Utara, gemasulawesi – Siaga level III, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, masih dalam fase krisis seismik. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Gunung Api PVMBG Oktory Prambada melalui aplikasi percakapan dari Manado, Kamis 14 Juli 2022. &#8220;Hal ini terkait [&hellip;]

Rapat Pleno Calon Pelaksana Sekolah Penggerak Parigi Moutong

Rapat pleno membahas penetapan kepala sekolah calon pelaksana Program Sekolah Penggerak, yang di gelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Penyuluhan Stunting, Upaya TP-PKK Guna Menekan Stunting

Penyuluhan stunting, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Parigi Moutong dalam upaya guna

Pemkot Makassar Fokus Kembangkan UMKM di Lorong Wisata

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi memfokuskan kembangkan UMKM lorong

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;