Dukcapil Parigi Moutong Permudah Pengurusan Adminduk

<p>Dukcapil Parigi Moutong Permudah Pengurusan Adminduk</p>
Dukcapil Parigi Moutong Permudah Pengurusan Adminduk

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, permudah pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Administrasi kependudukan (Adminduk) punya peranan penting dalam mewujudkkan terciptanya masyarakat yang sejahtera.

Dimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan yang diundangkan pada tanggal 21 April 2022. Maksud dan tujuan dari masalah Permendagri adalah untuk memberikan bimbingan bagi penduduk dan pejabat yang berwenang dalam pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik.

Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Tiar Rahmat Soleman SSOS selaku Administrator Basis Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong dalam media, Rabu 13 Juli 2022.

Baca: Banjir Genangi RSUD Kabelota Donggala, Pasien Dievakuasi

“Permudah pengurusan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa wajib bagi setiap warga negara Indonesia untuk memberikan dokumen kependudukan, baik itu akta kelahiran, kartu tanda penduduk, akta kematian atau akta perkawinan” katanya.

Tiar juga menjelaskan bahwa proses pengurusan kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil Parigi Moutong kepada masyarakat, meskipun persyaratan untuk pengurusan kependudukan yang awalnya rumit, kini telah dimudahkan oleh peraturan Kementerian Dalam Negeri.

Tiar menjelaskan, dari segi proses pelayanan, semuanya hampir sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di 34 provinsi, 541 kabupaten/kota di Indonesia. Jadi kami menerbitkan dokumen kependudukan berdasarkan laporan masyarakat. Masyarakat datang ke Dukcapil untuk menyampaikan kebutuhannya, membawa persyaratan yang diperlukan, kemarin agak ribet mengurusnya, tapi sekarang sudah dimudahkan dengan peraturan kementerian, jadi cukup bawa formulir kalau yang ingin punya kartu keluarga, jika ingin menambahkan anggota keluarga atau ingin membuat akta nikah cukup membawa kartu keluarga. Kalau yang belum ada NIK-nya membawa formulir f-1.01.

Prosesnya hampir sama seperti di Dukcapil seluruh Indonesia. Setelah mereka lapor, kami melakukan interview dengan masyarakatnya dengan membawa kelengkapan administrasi. Kemudian kami memasukkan data dan terbitkan dokumennya.

Tiar melanjutkan, Untuk memaksimalkan kinerja Dukcapil Parigi Moutong dalam pelayanan administrasi kependudukan, saat ini telah ada Unit Pelayanan Administrasi Penduduk (Adminduk) di Kecamatan Tinombo dan induknya di Kabupaten.

“Saat ini di Dukcapil kami memiliki Kantor Unit Pelayanan untuk administrasi kependudukan yaitu Induk di Kabupaten dan unitnya di Kecamatan Tinombo. Seperti yang kita ketahui, Kabupaten Parigi Moutong memiliki luas dan panjang 472 KM, dari ujung Maleali di perbatasan Kabupaten Poso hingga Molosipat di perbatasan Provinsi Gorontalo,” Imbuhnya.

Selain itu, kata Tiar, Dukcapil Parigi Moutong juga menghadapi beberapa kendala dalam melakukan proses pelayanan yaitu pertama jarak tempuh dan letak geografis, sehingga menurutnya Dukcapil Parigi Moutong benar-benar kewalahan terutama di tempat-tempat khusus yang terpencil dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) dimana penduduknya tinggal terpencil dan tersebar di kecamatan Tinombo dan Palasa serta sebagian kecamatan Sidoan.

Randyka, Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, juga menjelaskan kendala lain yang sering dihadapi Dukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan adalah masalah server atau jaringan pusat.

“Kendala yang sering kita hadapi saat ini adalah keterbatasan jaringan. Selain itu, sistem Dukcapil saat ini merupakan sistem terbaru, sehingga seluruh jaringan atau server sudah dipindahkan ke pusat. Tapi tidak terlalu mengganggu,” kata Randyka.

Ia menjelaskan, Dan juga personil Kabupaten Parigi Moutong merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Sulawesi Tengah yaitu 491.493 jiwa. Dengan jumlah staf hanya sekitar 40 orang, kami harus melayani sekitar 23 kecamatan. Itu kendala besar kami.

Namun, kata dia, meski ada kendala tersebut, Dukcapil Parigi Moutong tetap berusaha memberikan pelayanan pengurusan kependudukan yang maksimal.

“Kami akan terus berusaha. Sejauh ini langkah yang kami ambil adalah jemput bola. Kami pergi ke mereka dan memberi mereka peralatan internet satelit yang menembak langsung ke satelit yang blengspot sehingga kami dapat mencetak dokumen di sana, ”ucapnya.

Di akhir wawancara, Tiar menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan haknya, yaitu dokumen kependudukan.

Ia berharap, Dinas Kependudukan setiap orang di Kabupaten Parigi Moutong yang wajib memiliki KTP harus memiliki KTP, anak-anak yang sedang bersekolah harus memiliki KIA (Kartu Identitas Anak) dan semua penduduk penduduk harus memilikinya. dokumen harus memenuhi haknya dalam dokumen tersebut.

Randyka juga menyampaikan harapannya agar masyarakat berinisiatif mengurus sendiri dokumen kependudukan agar tanggalnya tetap valid.

“Mudah-mudahan masyarakat kita mengenal adminduk dalam arti mau mengurus sendiri dokumen Adminduknya karena merekalah yang paling mengerti dan paling mengenal keluarganya,” ujarnya. (*/Ikh)

Baca: 17 Sekolah Parigi Moutong Daftar Kurikulum Merdeka Belajar

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Banjir Genangi RSUD Kabelota Donggala, Pasien Dievakuasi

Banjir menggenangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabelota, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala,

17 Sekolah Parigi Moutong Daftar Kurikulum Merdeka Belajar

17 sekolah di Parigi Moutong tercatat melakukan pendaftaran kurikulum merdeka mulai dari jenjang, PAUD, SMP

Polda Sulawesi Tengah Komitmen Berantas PETI Sungai Tabong

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berkomitmen berantas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sungai Tabong,

Pemprov Sulawesi Barat Bakal Tanam 1,2 Juta Mangrove

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, bakal tanam 1,2 juta mangrove atau bakau sepanjang pesisir pantai Sulawesi Barat upaya untuk

BMKG Akan Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami di Pinrang

Badan Meteorologi Klimatoogi dan Geofisika (BMKG) gelar simulasi Latihan bagi masyarakat untuk menghadapi potensi gempa dan tsunami

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;