Cegah KDRT, Ketua TP-PKK Dorong Peningkatan Kualitas Keluarga

<p>Ilustrasi</p>
Ilustrasi

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palu, Sulawesi Tengah dorong peningkatan kualitas keluarga dalam rangka menghapus KDRT juga berikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai makhluk sosial.

Hal itu diungkapkan Ketua TP-PKK Kota Palu, Sulawesi Tengah saat menghadiri kegiatan peningkatan penguatan kualitas keluarga cegah kekerasan dalam berumah tangga (KDRT).

“KDRT adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah pribadi dan disebabkan oleh berbagai faktor,” ucap Ketua TP-PKK Kota Palu Diah Puspita saat mengikuti kegiatan penguatan kualitas keluarga untuk menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga di Palu, Kamis.

Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga, seperti kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh orang memiliki keluarga yang ada hubungan darah atau suami istri, seringkali dipicu oleh faktor ekonomi.

Baca: Remaja Hilang di Gunung Tompobulu, SAR Turunkan Tim Pencarian

Ia mengatakan, mencegah pernikahan dini bisa dimulai dari anak, memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada anak tentang pernikahan dan implikasinya pernikahan di usia yang labil.

Dia mengusulkan model pencegahan yang berbeda, yaitu pengasuhan anak dan remaja oleh kedua orang tua, yang selalu menunjukkan perhatian dan kasih sayang, dan kegiatan yang mendukung untuk mengasah keterampilan dan bakat mereka.

“Dua elemen penting untuk menjaga ketahanan keluarga adalah respon orang tua dan dorongan orang tua itu sendiri untuk mengajarkan hal-hal positif kepada anak,” kata Diah.

Menurut dia, keharmonisan rumah tangga harus ditumbuhkan di internal keluarga, agar ruang kekerasan tidak tercipta dan semakin sempit.

Diah mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terhadap perlakuan yang tidak sesuai dengan norma sosial, oleh karena itu pemerintah dan organisasi perempuan serta lembaga lainnya mengambil pendekatan yang berbeda untuk memberantas kekerasan dalam rumah tangga.

Baca: Pemda Parigi Moutong Sediakan layanan QRIS Bayar Pajak Daerah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Remaja Hilang di Gunung Tompobulu, SAR Turunkan Tim Pencarian

Seorang remaja Rusli 18 tahun yang hilang saat hendak membuka lahan di Wilayah hutan Gunung Tompobolu, Kecamatan Tompobolu

Pemda Parigi Moutong Sediakan layanan QRIS Bayar Pajak Daerah

Launching Layanan QRIS, Permudah Bayar Pajak Daerah Parigi Moutong, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, tanda tangani Mou

IJTI, AMSI dan PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu

Para pewarta yang tergabung dalam tiga organisasi jurnalis di Palu, Sulawesi Tengah, meluncurkan logo Semarak Media Digital 2022

Presiden Joko Widodo Sumbang Sapi Kurban Bobot 1 Ton di Sigi

Presiden Joko Widodo sumbang satu ekor sapi berbobot 1 ton sebagai hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah 2022

Warga Bantaya Terima Bantuan Sapi Kurban Gubernur Sulawesi Tengah

Warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, terima bantuan sapi kurban milik Gubernur Sulawesi tengah

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;