24 Orang Tim Pusat Perancangan UU DPR RI Berkunjung ke Parigi Moutong

<p>24 Orang Tim Pusat Perancangan UU DPR RI Berkunjung ke Parigi Moutong</p>
24 Orang Tim Pusat Perancangan UU DPR RI Berkunjung ke Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – 24 orang dari tim Pusat Perancangan undang-undang (UU) Keahlian DPR RI berkunjung di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 23 Mei 2022.

Tim Pusat Perancangan UU yang terdiri dari 24 orang tersebut dibagi menjadi 3 bagian dengan rincian, tim Parigi sebanyak delapan orang, tim Tomini Raya tujuh orang dan tim Moutong sembilang orang.

Sebelumnya tim peninjau pemekaran setibanya di Palu, tim Parigi bertemu dan melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, tim Tomini Raya melakukan audiensi dengan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan tim Moutong melakukan audiensi dengan akademisi di Universitas Tadulako, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua 1 Panitia Pemekaran DOB Moutong Marzuki saat mendampingi tim Audensi dengan akademisi Untad di Palu mengatakan, banyak hal yang disampaikan ketua tim DOB Moutong Sutriyanti SH MH, Marzuki juga menegaskan kesimpulan kajian UNTAD bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) Tomini Raya dan Daerah Otonom Baru (DOB) Moutong layak untuk dikembangkan.

Baca: Pengedar Sabu Asal Loji Berhasil Diamankan Kepolisian Parigi Moutong

Lanjut Marzuki, pada kenyataannya penyusunan naskah akademik ini hanya menyempurnakan teks akademik yang sebelumnya sudah ada, dalam artian ini hanya soal pengupdatean data saja, seperti data kependudukan, ASN, Aset dan juga lainnya.

“Insya Allah Daerah Otonom Baru (DOB) Tomini Raya dan juga Daerah Otonom Baru (DOB) Moutong cepat selesai,” ucap Marzuki.

Selain itu, tim Tomini Raya dan tim Moutong berangkat ke Lolaro Tinombo dan diterima oleh Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, SSTP MAP dan beberapa pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Usai makan malam bersama, tim Moutong melanjutkan perjalanan ke Moutong untuk mengunjungi berbagai lokasi kantor dan berdiskusi dengan masyarakat. (*)

Baca: Sejarah Singkat Desa Tomini Parigi Moutong

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pengedar Sabu Asal Loji Berhasil Diamankan Kepolisian Parigi Moutong

Pengedar sabu asal Loji, berhasil diamankan Kepolisian Parigi Moutong, perempuan berinisial RN, 57 Tahun diamankan Sat Narkoba Polres Parigi

Sejarah Singkat Desa Tomini Parigi Moutong

Sejarah singkat Desa Tomini, Desa Tomini merupakan desa tertua di Kecamatan Tomini yang terletak di Kabupaten Parigi Moutong

Polda Sulawesi Tengah Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng

Tersangka Penimbunan Minyak Goreng Manager Operasional CV. AJ sebanyak 53 ton oleh Satgas Pangan Polda Sulteng

Delapan Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai Pasca Banjir di Parigi

Normalisasi Sungai di Parigi Delapan Alat Berat Dikerahkan pasca banjir yang menerjang tiga desa di Kab. Parigi Moutong

Ratusan Desa di Sulawesi Tengah Belum Miliki Akses Internet

Ratusan desa di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih belum memiliki akses internet di tempatnya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;