Sempat Mangkir, Pelaku Penembakan di Parigi Moutong Akhirnya Ditahan

<p>Ket Foto: Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Bripka H, anggota Polres Parigi Moutong, pelaku penembakan, Erfaldi warga desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong akhirnya ditahan oleh penyidik.

Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan karena alasan sakit Bripka H akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk memudahkan pemeriksaan.

“Bripka H, personel Parigi moutong sudah diperiksa sebagai tersangka pelaku penembakan di Parigi Moutong pada hari Selasa, 8 Maret 2022. Dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulteng,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto dalam keterangannya Rabu, 9 Maret 2022.

Baca: Bripka H Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Parigi Moutong

Ia mengatakan, hari ini Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Ngadimin, memimpin sejumlah penyidik sambangi Polres Parigi moutong untuk kembali memeriksa sejumlah saksi.

“Bripka H, diancam pidana kurungan penjara lima tahun, karena dianggap lalai mengakibat orang meninggal dunia. Itu berdasarkan pasal 359 KUHP,” terangnya

Diketahui, Erfaldi alias Aldi tertembak dalam aksi demo menolak tambang di Kecamatan Tinombo selatan Parigi moutong.

Baca: Sembuh, Pasien Corona Asal Desa Tada Parimo

Aksi demo yang sempat melakukan aksi blokade jalan trans Sulawesi tersebut mendapatkan penanganan dari pihak Polres Parigi moutong, karena dinilai telah mengganggu kepentingan umum.

Kejadian tewasnya Aldi itu membuat publik bereaksi keras, berbagai aksi sebagai bentuk solidaritas menggeliat di Provinsi Sulawesi tengah sebagai bentuk solidaritas terhadap tewasnya Aldi.

Sejumlah kalangan aktifis mengutuk keras kejadian tersebut dan meminta Kapolres Parigi Moutong untuk dicopot dari jabatannya.

Berdasarkan hasil uji balistik, projektil peluru diketahui identik senjata api tipe HS-9 nomor seri H239748 milik Bripka H personel Polres Parigi moutong. (fan)

Baca: Aliansi Rakyat Bersatu Gelar Aksi Solidaritas Untuk Erfaldi

...

Artikel Terkait

wave

Wagub Sulawesi Tengah Ikuti Peluncuran Buku Indonesia dan Covid-19

Wagub Sulawesi tengah, Drs. Ma’mun Amir mewakili Gubernur mengikuti peluncuran buku Indonesia dan Covid-19.

Kades di Parigi Moutong Habis Masa Jabatan, Camat Diminta Usulkan Plt

Kades di Parigi Moutong akan habis masa jabatannya. Sehubungan dengan itu, camat diminta segera memasukkan pengusulan Plt

Wawan Setiawan, Anggota DPRD Parigi Moutong Tutup Usia

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wawan Setiawan asal Partai Bulan Bintang tutup usia. diduga akibat serangan jantung.

RMP Parigi Moutong, Galang Dana Pembangunan Masjid

Bantu pembangunan masjid di pondok pesantren Abnau Lil Chairaat Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Komunitas Relawan Musisi Parigi (RMP).

Update Terbaru, 2.055 NIP PPPK dan CPNS Sulawesi Tengah Diterbitkan

Berikut Update informasi dari akun IG BKN Kantor regional IV Makassar per tanggal 5 Maret 2022. Total 2.055 NIP CPNS dan PPPK Sulawesi Tengah

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;