Pemda Parigi Moutong Kaji Kenaikan PBB-P2 Minimal

<p>Ket Foto: Rapat Rencana Kenaikan Tarif PBB-P2 Minimal di Ruang Kerja Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto/Prokopim)</p>
Ket Foto: Rapat Rencana Kenaikan Tarif PBB-P2 Minimal di Ruang Kerja Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto/Prokopim)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengkaji kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) minimal.

Hal itu terungkap dalam rapat yang di pimpin Sekretaris daerah Parigi Moutong, Zulfinasran S.STP, M.A.P bersama sejumlah kepala dinas instansi terkait.

Baca: Proyek Pengadaan Smartphone di DP3AP2KB, Ini Spesifikasinya

“Terkait rencana kenaikan PBB-P2 minimal Parigi Moutong, saya harap bisa dikaji mendalam, memiliki regulasi yang jelas berdasarkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Lanjut dia, hasil rapat diharapkan tidak hanya menjadi retorika dan hanya pembingkai untuk pendapatandaerah. Tetapi tetap harus memperhatikan dengan kepentingan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di lapangan.

Baca: Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM

“Patut juga mempertimbangkan dampak dari kondisi pandemik covid-19 yang memberikan imbas luar biasa terhadap pertumbuhan dan pendapatan daerah,” terangnya.

Ia juga berharap, tim percepatan peningkatan pendapatan daerah yang menjadi peserta rapat, bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasilnya 80 persen kembali ke OPD.

Baca: 17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Parigi Moutong tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong Masdin S. Sos, M. Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE, MM, Inspetur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, S.Pd, M.Si, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parimo Irwan, SKM, M.Kes dan perwakilan OPD Terkait lainya. (*/fan)

Baca: Parigi Moutong Gali Potensi Pendapatan Daerah melalui Pajak

...

Artikel Terkait

wave

17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Enam jam diguyur hujan 17 hektar sawah pada dua Desa di Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong terendam banjir.

Vaksinasi Siswa di Parigi Moutong Harus Dapat Izin Orang Tua Wali

Proses vaksinasi siswa usia 6-11 tahun parigi moutong wajib mendapatkan izin dari orang tua wali. surat pernyataan yang harus ditanda tangani

Parigi Moutong Target Status KLA Madya di Tahun 2022

Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, targetkan raih status Kabupaten Layak Anak (KLA) Madya di tahun 2022.

Wali Kota Kotamobagu Terjun Langsung Tinjau Bencana Longsor

Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj, Tatong Bara terjung langsung meninjau lokasi bencana tanah longsor di jalan AKD Kelurahan Mongkonai Barat.

Masyarakat Parigi Moutong Dihimbau Tidak Percaya Informasi Hoax

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi maupun berita yang bersifat hoax terkait vaksinasi covid-19 di Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;