BPS Gelar Capacity Building untuk Satu Data Indonesia

<p>Foto: BPS Gelar Capacity Building untuk Satu Data Indonesia.</p>
Foto: BPS Gelar Capacity Building untuk Satu Data Indonesia.

GemasulawesiBadan Pusat Statistik (BPS) Parigi Moutong menggelar capacity building dalam rangka satu data Indonesia.

“Ini kaitannya untuk mensosialisasikan dan seminar satu data Indonesia. Kami mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait yakni, Bappelitbangda,” ungkap Kepala BPS Parigi Moutong, Simon saat ditemui di Parigi, Kamis, 11 November 2021.

Dia mengatakan, kegiatan capacity building BPS itu dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019, tentang pemanfaatan data statistik, khususnya di lingkungan Pemda Parigi Moutong.

Baca juga: BPS: Angka Kemiskinan Parigi Moutong 2020 Turun 15,85 Persen

Selain itu juga, untuk mengevaluasi perencanaan dan pembangunan daerah, baik berkaitan dengan data pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan data strategis lainnya yang bersumber dari BPS. 

“Ujungnya nanti diharapkan dapat melakukan evaluasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parigi Moutong,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, dapat juga mengevaluasi target-target  capaian perencanaan program, dan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat.

Menurut dia, sinkronisasi data penting dilakukan untuk memberikan gambaran, sebagai bahan rujukan terhadap pembangunan dan perencanaan.

“Jadi melihat keberhasilan target daerah, hanya ada satu dari BPS di daerah masing-masing, “ kata dia.

Simon menuturkan, sebelum BPS dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan kerjasama, untuk integrasi data dalam program sensus penduduk tahun 2020 kemarin.

Dia berharap, ada turunan dari Perpres Nomor 39 tahun 2019, berupa peraturan Gubernur Sulawesi Tengah hingga Bupati Parigi Moutong. 

Sehingga, mendukung BPS sebagai pembina data, Bappelitbangda sebagai sekretaris data, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai wali data.

“Nantinya tim ini, akan bekerjasama untuk mensinkronkan mengenai adanya satu data Indonesia. Jadi harapannya ini akan ada tindaklanjutnya,” ucapnya.

Kedepan nantinya, data bersifat sekunder dari dinas atau instansi dan sebagainya. Seperti data pertanian hingga pendidikan hanya dikeluarkan BPS.

Terkait regulasinya, pihaknya masih menunggu adanya peraturan Bupati untuk dibuat sebagai payung hukum.

“Sebenarnya selama ini hampir semua instansi di Pemda Parigi Moutong telah melakukan sinkronisasi data. Saya lihat dari RPJMS semuanya menggunakan data kami,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Kementrian Hentikan Alokasi Pembangunan Air Bersih Baru di Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Pelajar Asal Parigi Moutong Wakili Sulteng di Ajang Nasional

Tiga pelajar SMP asal Parigi Moutong wakili Sulawesi Tengah di ajang Nasional, Gala Siswa Indonesia (GSI), Kompetisi Siswa Nasional (KSN).

Percepat Vaksinasi, Tim Dokkes Polda Sulteng Akan Turun ke Parigi Moutong

Dokkes Polda Sulteng, yang dibentuk dalam sebuah tim, akan turun ke wilayah setempat untuk berperan aktif dalam percepatan vaksinasi.

Kapolres Parigi Moutong Resmi Diduduki Pejabat Baru

AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K, resmi menjabat Kapolres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggantikan AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH., S.I.K

Dinas PUPRP Usul Pembangunan Dua Jembatan ke Pemprov

Dinas PUPRP Parigi Moutong, usul pembangunan lanjutan dua jembatan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, karena minimnya anggaran daerah

DPC Partai Gerindra Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako ke 200 Warga

DPC) Partai Gerindra Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar vaksinasi Covid19 dan membagikan paket sembako ke 200 orang warga

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;