Anleg Zalzulmida Paparkan Tentang Pentingnya Ketahanan Keluarga

<p>Foto: Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Zalzulmida Djanggola.</p>
Foto: Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Zalzulmida Djanggola.

Gemasulawesi – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Hj Zalzulmida A Djanggola mengatakan, pembangunan ketahanan keluarga sangat penting, dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan keluarga.

“Keluarga merupakan sebuah proses dan upaya yang terus menerus di lakukan. Sehingga, harapan tertinggi yang kehendak dicapai adalah kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin seluruh anggota keluarga,” papar Zalzulmida saat menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi, Sabtu 6 November 2021.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 tahun 2019 tentang pembangunan ketahanan keluarga, di Kelurahan Masigi yang digelar secara virtual.

Baca juga: BMKG: Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Alor Selatan dan Kota Batu

Zalzulmida mengatakan, upaya pembangunan ketahanan keluarga, tetap dilakukan agar setiap keluarga dari generasi ke generasi, tetap beriman, hidup sehat, produktif, harmonis dengan lingkungannya, dan menjadi sumber daya manusia berkualitas serta tetap memperhatikan hak-hak dan kewajibannya.

Dia pun menjelaskan, penyelenggaraan ketahanan  keluarga diarahkan pada kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil. Hal itu, guna hidup mandiri serta mengembangkan diri dan keluarganya.

Menurut dia, tataran empirik, khususnya dalam menghadapi persoalan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak, tidak hanya di lakukan pada saat terjadinya masalah. Namun, seharusnya tetap di kembalikan pada unit sosial terkecil, sehingga perlu adanya sebuah regulasi.

Peraturan daerah tentang pembangunan ketahanan keluarga kata dia, dibuat bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, dan mental spiritual secara seimbang.

“Dengan adanya aturan daerah ini, diharapkan terjadinya harmonisasi dan sinkronisasi upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan hadirinya peraturan daerah itu, untuk meminimalisir permasalahan keluarga seperti pernikahan dini, khususnya yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Berdasarkan hasil audiens tadi, memang paling banyak disampaikan tentang fenomena pernikahan anak dibawah umur. Semoga saja dengan regulasi ini, dapat menekan persoalan itu,” tutupnya. (***)

Baca juga: AMSI, AJI dan IJTI Ajukan Permohonan Pengujian UU Pers ke MK

...

Artikel Terkait

wave

Gempa Magnitudo 5,4 Getarkan Poso, Sulawesi Tengah

BMKG mencatat gempa M 5,4 getarkan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu 6 November 2021, tidak menimbulkan tsunami.

Disdikbud Terapkan Manajemen Berbasis Sekolah Perkuat Tata Kelola SMP

Disdikbud Parigi Moutong berkomitmen memberikan pendampingan tata kelola Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan manajemen berbasis sekolah.

Desa Lebagu Ditetapkan BPN Jadi Kampung Reforma Agraria

BPN tetapkan Desa Lebagu Parigi Moutong , Sulawesi Tengah, sebagai kampung reforma agraria berdasarkan SK nomor 44 SK-72.08 III/2021.

Disdikbud: Orang Tua Diimbau Dampingi Tumbuh Kembang Anak

Disdikbud Parigi Moutong mengimbau orang tua untuk terus mendampingi tumbuh kembang anak, agar menjadi generasi maju dan mandiri.

Parigi Moutong Gelar Pelatihan Olahan Makanan dan Cendramata

Parigi Moutong menggelar pelatihan olahan makanan dan cendramata ke warga di Desa Lebagu Kecamatan Balinggi, Kamis 4 November 2021.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;