Gemasulawesi– Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura mengatakan, aparatur pemerintah profesional dan handal menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik yang prima melalui pendidikan dan pelatihan.
“Aparatur pemerintah mempunyai posisi dan kedudukan yang strategis dalam mengemban tugas-tugas dalam pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat,” ungkap Gubernur H Rusdy Mastura dalam sambutannya dibacakan Pj. Sekda Provinsi H Mulyono, resmi kegiatan pendidikan dan pelatihan penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional Sat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021, Selasa 28 September 2021.
Menurut dia, angka kredit adalah satuan nilai dari akumulasi nilai-nilai butir kegiatan yang harus dicapai Sat Pol PP dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan. Oleh karena itu, pejabat fungsional Sat Pol PP diharap melaksanakan tugasnya secara profesional dan juga selalu dituntut mengingkatkan kapasitas serta kompetensinya.
Baca juga: 70 Miliar Rupiah, Investasi Budidaya Udang Parigi Moutong
“Sat Pol PP memiliki posisi yang sangat strategis, berada di garda depan dan mempunyai peran sentral, serta tugas yang sangat berat dalam menjaga ketentraman masyarakat, dan ketertiban umum, disamping tugas lainnya yaitu, berupa penegakan peraturan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Dr. Belly Isnaeni menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta fungsi di bidang penegakan peraturan daerah.
“Selain itu, memberikan acuan kepada jabatan fungsional Sat Pol PP dalam membuat dokumen usulan penilaian dan penetapan angka kredit,” jelasnya.
Baca juga: OJK Saran Perbankan Salurkan Kredit Sektor Ekonomi Unggulan
Menurut dia, kegiatan ini juga sebagai bentuk usaha bersama dalam meningkatkan kapasitas SDM Sat Pol PP, khususnya dalam hal teknik perhitungan angka kredit bagi jabatan fungsional di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia berharap, seluruh aparatur Satpol Pol PP Sulawesi Tengah terus meningkatkan kinerja secara profesional dengan tugas dan peran yang dibebankan oleh peraturan dan undang-undang, yaitu, pelayanan urusan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat,” pungkasnya. (***)
Baca juga: Pengelolaan Manajemen Pasar Ditargetkan Profesional