DPRD Sigi Konsultasi ke Parigi Moutong Terkait Iuran BPJS

<p>Foto: DPRD Sigi Konsultasi ke Parigi Moutong Terkait Iuran BPJS.</p>
Foto: DPRD Sigi Konsultasi ke Parigi Moutong Terkait Iuran BPJS.

Gemasulawesi– DPRD Sigi melakukan kunjungan ke DPRD Parigi Moutong untuk koordinasi tentang mekanisme pengelolaan bantuan hibah iuran BPJS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya diperintahkan Ketua DPRD, untuk menerima kunjungan anggota komisi I DPRD Sigi. Kehadiran mereka untuk berkoordinasi tentang mekanisme dan regulasi pengelolaan iuran BPJS,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Feri Budi Utomo, saat dihubungi, Rabu 8 Agustus 2021.

Menurut dia, ada terobosan menarik dari DPRD Sigi berdasarkan hasil koordinasi itu, terkait persoalaan bantuan social prasejahtera, hanya saja mereka belum terkonsentrasi dalam satu sistem yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Lima Point Penting Rakor Perencanaan Pembangunan Parigi Moutong 2021

Pihaknya menarik kesimpulan dalam pertemuan itu, masyarakat Parigi Moutong yang dikerjasamakan dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI), adalah pemegang kartu BPJS yang telah diverifikasi kembali.

Selain itu, masyarakat yang belum memegang kartu BPJS namun telah masuk dalam usulan DTKS dan dengan pembiayaan lainnya.

Pihaknya juga menjelaskan, pola penginputan data melalui DTKS merupakan acuan untuk pemberian Bantaun Sosial pada OPD terkait.

“Jadi sinergitas ini yang sempat mereka tanyakan kepada OPD mana saja. Jadi saya sampaikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnyanya.

Setelah itu, pihaknya juga menyampaikan terkait pelayanan ditengah pandemic Covid19, Parigi Moutong lebih mengutamakan pelayanan online.

Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang membawa dokumen ke rumah sakit. Tetapi, cukup pihak rumah sakit yang berperan untuk melaporkan ke Dinas Sosial.

Hal itu juga kata dia, untuk mengantisipasi sulitnya akses bagi masyarakat yang tinggal di wilayah jauh dari ibu kota kabupaten.

Bahkan, DPRD Parigi Moutong mendorong pelayanan secara online ini, akan terus diberlakukan meskipun tidak dimasa pandemi.

“Jadi kami menekankan soal pelayanan online itu kepada pihak DPRD Sigi, untuk bertanggungjawab dan serius melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik ditengah kondisi pandemi atau tidak,” ucapnya.

Setelah kunjungan ke DPRD Parigi Moutong, pihaknya membawa anggota DPRD Sigi berkunjung ke kantor Dinas Sosial, untuk meihat langsung metode pelayanan di OPD itu.

“Mereka menyampaikan untuk persoalan jaminan social khusunya kesehatan, masih diperbolehkan dengan mengambil surat keterangan miskin,” tutupnya.

Baca juga: Kota Palu Data Warga Miskin Ikut BPJS Kesehatan

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Wabup Badrun Tekankan Proyek Fisik Mesti Selesai Tepat Waktu

Wabup Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai tekankan proyek fisik tahun anggaran 2021 mesti selesai tepat waktu.

Parimo Buka Jalur Distribusi Hasil Pertanian ke Kalimantan

Parigi Moutong, akan melakukan kunjungan ke beberapa wilayah di Kalimantan, untuk membuka jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

1840 Guru di Parigi Moutong Terima Tunjangan Sertifikasi

Tercatat 1840 guru di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai dari TK, SD, SMP dan pengawas, menerima tunjangan sertifikasi triwulan dua.

Gubernur Sulawesi Tengah Apresiasi Kabupaten Banggai Turun Level PPKM

Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa 7 September 2021 mengapresiasi Kabupaten Banggai statusnya turun menjadi level III PPKM Covid19.

Tersisa Lima Wilayah Zona Merah Covid19, Termasuk Parigi Moutong

Laporan mingguan Satgas per 5 September 2021, tersisa lima wilayah tercatat di zona merah Covid19, Salah satu diantaranya Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;