Sumatera Selatan, gemasulawesi - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan napi di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, sedang berpesta sambil mendengarkan musik remix.
Video tersebut memicu berbagai spekulasi dan kritik tajam dari masyarakat karena dianggap mencerminkan lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Mulyadi memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pesta narkoba seperti yang disangka banyak pihak dan menyebut rekaman itu dibuat oleh seorang petugas lapas, Robby Adriansyah, dengan motif tertentu.
Dalam pernyataannya, Mulyadi membantah keras tuduhan bahwa video tersebut menunjukkan adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Ia menjelaskan bahwa video itu direkam oleh Robby untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan kondisi sebenarnya di Lapas Tanjung Raja.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam lapas. Video itu dibuat oleh RA dengan tujuan tertentu, salah satunya untuk meminta uang kepada napi," ujar Mulyadi pada Selasa, 19 November 2024.
Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan berbagai kabar miring yang beredar di media sosial.
Namun, klarifikasi ini justru memunculkan kontroversi baru. Tuduhan bahwa Robby merekam video tersebut dengan niat memeras napi menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang
Banyak yang mempertanyakan dasar pernyataan Mulyadi, terutama karena tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.
Beberapa kalangan menilai bahwa tuduhan terhadap Robby seolah-olah merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni lemahnya pengawasan di Lapas Tanjung Raja.
Selain itu, Mulyadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran besar di dalam lapas.
Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
"Kami sedang mendalami kasus ini. Semua pihak harus sabar menunggu hasil investigasi resmi," tambah Mulyadi.
Langkah ini dilakukan untuk meredam spekulasi yang terus berkembang, baik di media sosial maupun di kalangan masyarakat luas.
Sementara itu, Robby Adriansyah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menolak disebut menggunakan narkoba atau membuat video dengan niat tertentu.
Menurutnya, video tersebut dibuat untuk menunjukkan realitas yang terjadi di lapas, bukan untuk memeras napi.
Pernyataan Robby justru memunculkan desakan dari masyarakat agar Kemenkumham bersikap transparan dan segera membuka fakta sebenarnya di balik kejadian ini.
Kontroversi ini juga mengundang perhatian dari para aktivis yang fokus pada isu transparansi dan reformasi pemasyarakatan.
Mereka menilai bahwa kasus ini mencerminkan perlunya perbaikan mendasar dalam sistem pengawasan lapas, khususnya terkait penggunaan ponsel oleh napi dan potensi pelanggaran lainnya.
Tindakan tegas terhadap pihak yang bersalah, baik napi maupun petugas, dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Hingga kini, kasus video viral napi Lapas Tanjung Raja masih menjadi perbincangan hangat.
Tanggapan Mulyadi dinilai belum cukup menjawab berbagai pertanyaan publik, terutama mengenai bagaimana video tersebut bisa direkam dan diunggah tanpa pengawasan ketat.
Publik berharap agar investigasi yang dilakukan Kemenkumham mampu mengungkap kebenaran dan memberikan solusi konkret untuk mencegah kasus serupa terulang. (*/Shofia)