Mamuju, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat meminta agar pengawas TPS dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Arhamsyah, yang merupakan anggota Bawaslu Sulawesi Barat, dalam keterangannya di Mamuju mengatakan seluruh PRPS di Sulawesi Barat diminta untuk cerdas dengan memahami tugas pokok dan fungsi dan juga kewenangannya mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Sulawesi Barat.
Arhamsyah menyebutkan PTPS di Sulawesi Barat adalah garda paling depan dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Barat sehingga harus bekerja secara profesional dan juga berintegritas agar Pilkada tahun 2024 dapat berlangsung jujur, adil, dan juga demokratis.
Baca Juga:
Tokoh Agama dari Semua Agama yang Diakui Negara Akan Laksanakan Deklarasi Pilkada Rukun di Palu
Dia menyatakan PTPS di Sulawesi Barat diminta untuk melakukan pengambilan dan juga perekaman lewat video hasil Pemilu pada setiap TPS yang diawasi ahar tidak terjadi masalah ketika perhitungan suara dan rekapitulasi hasil suara Pilkada Sulawesi Barat.
“Kondisi Pilkada Sulawesi Barat dianggap rawan dan rentan terjadi pelanggaran di TPS sehingga pengawasan di TPS harus diperketat dengan melakukan perekaman dengan atau dalam bentuk video,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia menuturkan Bawaslu perlu mempunyai data primer hasil penghitungan suara karena data penghitungan suara di TPS paling autentik, yaitu data C hasil pleno.
Dia mengatakan data C hasil pleno tersebut harus terdokumentasikan dalam bentuk video karena video sangat sulit untuk dimanipulasi Arhamsyahau diedit, sementara kalau foto sangat mudah untuk diedit.
Dia juga menyebutkan Bawaslu Sulawesi Barat mendorong program video awasi suara rakyat atau VAAR yang dilaksanakan di seluruh wilayah Sulawesi Barat lewat data yang dihasilkan oleh petugas PTPS.
Dia mengungkapkan Bawaslu berupaya untuk memastikan tidak ada penyelewengan suara, baik pada Pilkada kabupaten maupun di Sulawesi Barat, hasil dari Pilkada tidak boleh diselewengkan dan juga disalahgunakan sehingga pengawasan ketat dilakukan oleh Bawaslu.
Dia meminta agar PTPS melakukan pengawasan terhadap potensi terjadinya penggelembungan suara karena adanya pemilih yang meninggal atau juga tidak dikenal tetapi masih terdapat dalam DPT Pilkada Sulawesi Barat. (Antara)