Kendari, gemasulawesi – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini sedang menunggu tanggapan dan juga masukan dari masyarakat sebelum menetapkan 4 bapaslon atau bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangannya pada hari Selasa, tanggal 17 September 2024, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, menyampaikan menerima tanggapan dan saran, serta masukan dari masyarakat mengenai tahapan yang dilakukan KPU sebelum menetapkan 4 pasangan calon sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.
Asril mengatakan jadi tanggapan, masukan, dan saran dari masyarakat pihaknya terima sejak tanggal 15 hingga 18 September 2024.
“Tanggapan, saran, dan masukan itu dapat disampaikan langsung dari masyarakat ke kantor KPU Sulawesi Tenggara ataupun juga dapat melalui akun resmi KPU,” ujarnya.
Dia menambahkan hal ini dilakukan sesuai dengan tahap lanjutan proses Pilkada 2024 setelah sebelumnya pihaknya telah menerima berkas perbaikan dan syarat administrasi pencalonan dari masing-masing pasangan calon yang ada sejak tanggal 6 hingga tanggal 14 September 2024 dan telah dinyatakan lengkap.
Dikutip dari Antara, dia melanjutkan tetapi berkas pencalonan dari para pasangan calon itu belum dapat dikatakan telah memenuhi syarat sebelum rentan waktu penerimana tanggapan, saran, dan masukan dari masyarakat ditutup.
Baca Juga:
KPU Sigi Sampaikan Terdapat Ketidaksesuaian Perolehan Suara Sah Sejumlah Parpol pada Pemilu
4 pasangan calon yang akan berkontestasi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, yaitu pasangan Andi Sumangerukka-Hugua, Tina Nur Alam-Ihsan, Lukman Abunawas-La Ode Ida, dan Ruksamin-LM Sjafei Kahar.
Untuk pasangan Andi Sumangerukka-Hugua diusung Partai Gerindra, PPP, PAN, dan Hanura, pasangan Ruksamin-LM Sjafei Kahar diusung PPP dan Gelora, pasangan Tina Nur Alam-Ihsan didukung oleh Partai NasDem, Golkar, PKS, PSI, dan Ummat, pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida didukung oleh PDI P, Demokrat, PKB, Partai Buruh, dan Perindo. (Antara)