Jakarta Selatan, gemasulawesi - Kasus bullying yang terjadi di SMA Binus Simprug, yang berlokasi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, telah menjadi perhatian luas.
Hal ini bermula setelah korban, yang dikenal dengan inisial RE, mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial.
Dalam unggahan di akun X @kegblgunfaedh, RE melaporkan bahwa dirinya telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah pelajar di sekolah tersebut.
RE mengklaim bahwa perundungan yang dialaminya dimulai sejak hari pertama ia memasuki SMA Binus Simprug.
Menurut RE, sejumlah siswa secara konsisten melakukan ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan terhadapnya.
"Pada hari pertama saya masuk sekolah, saya sudah mengalami perlakuan yang sangat tidak pantas. Sekitar 30 orang pelajar terus-menerus mengejek dan memperlakukan saya dengan kasar," ungkap RE dalam postingannya.
Korban juga mengungkapkan bahwa ada seorang pelajar yang memimpin kelompok perundung ini dan memerintahkan anggota kelompoknya untuk melakukan kekerasan.
"Ada seorang pelajar yang menjadi pemimpin kelompok ini dan mengarahkan mereka untuk menganiaya saya. Puncaknya, saya dibawa ke toilet sekolah dan mengalami perlakuan yang sangat kasar," lanjut RE.
Sunan Kalijaga, pengacara yang mewakili RE, menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pada penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
"Kami sedang melakukan wawancara untuk memahami kejadian secara menyeluruh dan menunggu hasil dari penyidikan. Ini penting untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Kalijaga.
Kalijaga juga menambahkan bahwa proses penyidikan akan membantu mengidentifikasi pelaku dan memahami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
"Proses penyidikan akan mengungkap siapa pelaku yang terlibat dan bagaimana hubungan mereka dengan orangtua mereka. Hal ini akan sangat membantu dalam menentukan langkah-langkah berikutnya dalam penanganan kasus ini," jelas Kalijaga.
Kasus bullying ini menyoroti masalah serius mengenai perundungan di lingkungan sekolah, yang memerlukan perhatian dan penanganan yang tepat.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, penegakan hukum dan kebijakan sekolah harus dilakukan secara efektif.
Kejelasan dari proses penyidikan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi RE dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan solusi yang adil.
Proses ini diharapkan bisa memfasilitasi pemulihan bagi korban serta memperbaiki lingkungan sekolah agar lebih aman dan mendukung bagi semua siswa. (*/Shofia)