Makassar, gemasulawesi – Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan mengikuti pelantikan dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada hari Selasa, tanggal 24 September 2024.
Dalam keterangannya di sela gladi bersih persiapan pelantikan di ruangan rapat paripurna Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Muhammad Jabir, mengatakan pelantikan nanti pihaknya percepat pukul 08.00 WITA.
Muhammad Jabir menambahkan alasannya adalah Ketua Pengadilan yang akan mengambil sumpah sebelum berangkat ibadah umrah di hari yang sama.
Baca Juga:
Dinkes Provinsi Gorontalo Gelar Workshop Pemberian Informasi tentang Imunisasi IPV Dosis Kedua
“Jadi, sebelum berangkat ke tanah suci, beliau telah mengambil sumpah para anggota dewan,” katanya.
Saat ditanyakan mengapa pelaksanaan gladi bersih itu dilaksanakan lebih awal mengingat masih ada waktu sepekan menjelang pelantikan, sebab jadwal anggota dewan padat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum masa bakti jabatannya berakhir.
Dikutip dari Antara, dia menyebutkan selain agenda padat, jika dimajukan misalnya tanggal 17 September 2024 maka masa bakti anggota dewan belum selesai, jadi telah pas waktunya tanggal 24 September 2024.
“Jika dihitung masa periode 2019-2024 juga telah pas waktunya,” ujarnya.
Tentang teknis pelantikan, untuk laki-laki menggunakan jas lengkap dan perempuan memakai kebaya lengkap yang telah disediakan sekretariat DPRD Sulawesi Selatan.
Proses selanjutnya, penyelamatan pin emas dengan berat-berat masing-masing 5 dan 3 gram untuk anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Untuk jumlah tamu undangan, mendapatkan pembatasan maksimal sebanyak 250 orang dan disiapkan kursi di bagian luar ruangan paripurna.
Kursi anggota DPRD disiapkan lengkap dengan nama-namanya supaya setelah dilantik langsung menduduki kursi masing-masing sesuai partai politiknya.
Tentang adanya perubahan nama-nama pengganti anggota DPRD Sulawesi Selatan terpilih yang memutuskan maju Pilkada serentak, dia menyampaikan telah ada surat dari KPU Sulawesi Selatan, meskipun sebelumnya surat pertama diterima, tetapi berubah setelah diplenokan.
Dia menyampaikan terkait itu, KPU telah mengirim surat dan ada perubahan nama setelah 2 kali pleno.
“Surat kedua itu telah dimasukkan dan mengusulkan ke Gubernur lewat Mendagri yang penggantinya jika tidak salah sembilan orang,” ungkapnya. (Antara)