Parigi Moutong, gemasulawesi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, sebut kelima Bakal Calon Kepala Daerah telah dinyatakan lolos tes kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Anutapura Kota Palu Sulawesi Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Mohammad Iskandar Mardani divisi teknis KPU Parigi Moutong belum lama ini.
Iskandar menyebutkan penyampaian hasil tes kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tersebut merupakan bagian dari jadwal tahapan yang sudah ditetapkan sebagaimana yang termuat PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024.
Selain itu kata Iskandar, untuk penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah berakhir pada tanggal 6 September 2024.
"Hasil penilitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Parigi Moutong sudah kami serahkan pada semua tim Cakada," ungkapnya.
Selanjutnya Iskandar juga menjelaskan untuk kelima bakal pasangan Cakada masih harus melengkapi berkas administrasinya.
Kemudian Iskandar juga berpesan jika sudah selesai melengkapi berkas administrasi tersebut agar segerah dimasukkan kembali ke KPU Parigi moutong.
"Karena batas akhir pemasukan berkas administrasi bakal calon tanggal 8 September 2024," tuturnya.
Sebagai informasi untuk diketahui, berdasarkan jadwal tahapan penetapan bakal calon pasangan Cakada akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. (Abdul Main)