Kota Gorontalo, gemasulawesi – APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 ditetapkan dan disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Rapat DPRD pada hari Senin, 2 September 2024.
Sudarman Samad, yang merupakan Sekrertaris Dewan Provinsi Gorontalo, menerangkan bahwa proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 ini telah dimulai sejak tanggal 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada tanggal 1 September 2024.
Berdasarkan proses itu, maka Badan Anggaran telah menyepakati beberapa Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dia mengatakan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menyepakati Postur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah RAPBD sebesar 1,604 triliun rupiah.
“Lalu belanja daerah yang dianggarkan dalam RAPBD sejumlah 1,642 triliun rupiah dan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan 60 miliar rupiah, pembiayaan netto 38,064 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan 21,935 miliar rupiah,” tuturnya.
Diketahui Pendapatan RAPBD 2025 itu terdiri atas pendapatan transfer mencapai 1,201 triliun rupiah, pendapatan asli daerah sejumlah 403,362 miliar rupiah, dan pendapatan lainnya berjumlah 400 juta rupiah.
Lalu belanja daerah yang dianggarkan terdiri atas belanja modal 73,506 miliar rupiah, belanja operasi sebesar 1,404 triliun rupiah, belanja tidak terduga 5 miliar rupiah, dan belanja transfer sejumlah 160,072 miliar rupiah.
Rudy Salahuddin, yang merupakan Pj Gubernur Gorontalo, di tempat yang sama menyampaikan hingga ditetapkannya RAPBD 2025 ini, rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit.
Dia menuturkan beban pendanaan sebesar kurang lebih 100 miliar rupiah masih akan menggerus kapasitas fiskal pemerintah provinsi untuk ke depannya.
Dia menyebutkan setelah pihaknya melakukan analisa dan perhitungan lebih detail, masih ada beban pendanaan yang akan menggerus kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun ini.
“Pendanaan itu yakni, pendanaan gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan PPPK yang hingga saat ini ada 1.315 orang, tersebar di Dikbud, Dinkes, Dinas Pertanian dan RSUD Hasri Ainun Habibie,” ujarnya. (*/Mey)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                