Depok, gemasulawesi - Kasus kekerasan kembali mencoreng lembaga pemasyarakatan di Indonesia, kali ini terjadi di Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok.
Seorang tahanan berinisial RA (26), yang tengah menjalani masa tahanan atas kasus narkoba, tewas setelah dikeroyok oleh sesama tahanan di area tempat cukur rutan pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Peristiwa tragis ini mengungkap sisi gelap kehidupan di dalam penjara, di mana konflik antar-tahanan sering kali berujung pada kekerasan fisik yang fatal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, RA diduga tewas akibat pengeroyokan oleh enam tahanan lainnya yang tidak tahan dengan perilaku RA yang dinilai tidak sopan.
"Diduga tewas akibat pengeroyokan. Ya, pengeroyokan dilakukan oleh sesama tahanan," ungkap Ade Ary kepada wartawan, menegaskan kronologi tragis yang terjadi di balik jeruji besi.
Peristiwa bermula ketika RA, yang berada di tempat cukur rutan, terlibat dalam sebuah insiden yang memicu amarah tahanan lainnya.
Berdasarkan kesaksian yang dihimpun polisi, RA bertindak tidak sopan, yang kemudian memicu enam tahanan lainnya untuk melakukan penganiayaan.
Kekerasan tersebut dilakukan secara brutal, menggunakan berbagai benda yang ada di sekitar mereka.
"Korban menunjukkan perilaku yang tidak sopan dan membuat tahanan lainnya tak terima, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan tersebut," jelas Ade Ary lebih lanjut.
RA akhirnya tewas di lokasi setelah menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi dari para pelaku.
Polisi yang bergerak cepat segera mengamankan enam tahanan yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Para pelaku diketahui berinisial I, T, S, L, A, dan Y, masing-masing memiliki peran spesifik dalam aksi kekerasan ini:
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Mulai Menerapkan Program Makan Siang Bergizi di Setiap Sekolah di 6 Kabupaten
I: Memukul badan dan kaki korban.
T: Memukul korban dengan menggunakan kursi.
S: Memukul korban dengan kabel.
L: Memukul korban dengan menggunakan kabel.
A: Menendang korban.
Y: Menendang korban.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan ini.
Pihak kepolisian juga akan mengevaluasi kembali keamanan di dalam rutan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kekerasan antar-tahanan ini menjadi sorotan publik, menunjukkan bahwa meskipun berada di balik jeruji besi, ketegangan dan konflik tetap menjadi ancaman nyata yang dapat berujung pada kematian.
Pihak rutan Kelas I Cilodong kini bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan bahwa para pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal.
Selain itu, evaluasi terhadap protokol keamanan di dalam rutan akan dilakukan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan tewasnya RA, perhatian kembali tertuju pada kondisi penjara di Indonesia, di mana reformasi dan peningkatan pengawasan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan demi keamanan dan kesejahteraan para tahanan. (*/Shofia)