Kabupaten Gorontalo, gemasulawesi – Pj Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, berharap GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria mampu menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dengan baik dan optimal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Haris Suparto Tome setelah membuka rapat koordinasi GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo di Pentadio, hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024.
Haris Suparto Tome mengatakan dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap kendala dalam penyelesaian sengketa tanah dapat diatasi dengan baik dan juga optimal.
“Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan komitmen kita bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan untuk masyarakat lewat reforma agraria,” ucapnya.
Dia menekankan pentingnya rapat itu sebagai sarana komunikasi yang efektif antara anggota GTRA di Kabupaten Gorontalo, terutama dalam hal penyelesaian sengketa agraria dan sertifikasi aset.
Dikutip dari Antara, dia menegaskan bahwa rakor itu adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam mempercepat proses sertifikasi tanah dan menangani masalah pertanahan yang sering dihadapi.
“Saya berharap kita dapat memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam melakukan penanganan berbagai permasalahan agraria,” katanya.
Dia melanjutkan sehingga penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan juga efisien.
Di sisi lain, KPU Gorontalo membuka layanan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan juga tanggapan terkait informasi DPS atau Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024, menyampaikan tanggapan itu dapat diantar langsung ke kantor KPU Kabupaten Gorontalo di Jalan Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Antara)